Sabtu, 21 Februari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Eksplor

Sejarah Uang Rupiah: Dari ORI hingga Era Digital

Liaa - Friday, 20 February 2026 | 09:42 AM

Background
Sejarah Uang Rupiah: Dari ORI hingga Era Digital

-Awal Mula: Oeang Republik Indonesia (ORI)-

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, masalah besar yang dihadapi adalah sistem keuangan. Saat itu masih beredar uang Jepang dan uang Hindia Belanda.

Pada 30 Oktober 1946, pemerintah resmi menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai mata uang pertama Republik Indonesia. Penerbitan ORI menjadi simbol kedaulatan ekonomi dan politik Indonesia di tengah agresi Belanda.

ORI bukan hanya alat transaksi, tetapi alat perjuangan. Rakyat diminta menukarkan uang lama dengan ORI sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintahan Republik.

-Lahirnya Rupiah Modern-



Seiring pengakuan kedaulatan Indonesia pada 1949, sistem moneter terus diperbaiki. Peran pengelolaan mata uang kemudian berada di bawah otoritas Bank Indonesia yang berdiri pada 1953 menggantikan De Javasche Bank.

Sejak saat itu, desain dan denominasi rupiah terus mengalami perubahan, baik dari sisi keamanan maupun estetika. Setiap seri uang kertas menampilkan pahlawan nasional serta kekayaan budaya Indonesia.

-Perubahan Desain dan Keamanan-

Dalam perkembangannya, rupiah mengalami beberapa pembaruan:

Penambahan fitur keamanan seperti watermark dan benang pengaman



Perubahan desain untuk mencegah pemalsuan

Penggunaan bahan khusus untuk uang kertas dan logam

Bank Indonesia secara berkala menerbitkan seri baru untuk meningkatkan keamanan dan menyesuaikan kebutuhan ekonomi.

-Rupiah di Era Digital-

Memasuki abad ke-21, sistem pembayaran mulai bergeser dari tunai ke non-tunai.



Bank Indonesia memperkenalkan berbagai sistem pembayaran elektronik, termasuk QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang memudahkan transaksi digital lintas platform.

Transformasi ini mempercepat terciptanya masyarakat cashless dan mendukung inklusi keuangan nasional.

Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan

Secara hukum, rupiah ditetapkan sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.

Undang-Undang Mata Uang menegaskan kewajiban penggunaan rupiah dalam setiap transaksi domestik, sebagai bentuk perlindungan kedaulatan ekonomi nasional.



Kesimpulan

Perjalanan rupiah dimulai dari ORI sebagai simbol perjuangan kemerdekaan, berkembang melalui pembentukan Bank Indonesia, hingga kini memasuki era pembayaran digital. Evolusi ini mencerminkan dinamika ekonomi, politik, dan teknologi Indonesia dari masa ke masa.