Kamis, 9 April 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Eksplor

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Utara

RAU - Sunday, 05 April 2026 | 08:11 AM

Background
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Utara

Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang diduga dilakukan sindikat narkoba jaringan internasional, Selasa (31/3/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya yang lebih dulu diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku terdahulu, polisi memperoleh informasi mengenai rencana penyelundupan sabu melalui jalur perairan Aceh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendeteksi pergerakan mencurigakan di kawasan perairan Aceh Utara. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua pria berinisial DK (23) dan IS (29), yang diketahui merupakan warga Aceh Utara.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita dua karung berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 50 kilogram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SIK, SH, MIP, Sabtu (4/4/2026) malam membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.



"Benar, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat jaringan internasional. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya dan saat ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan lainnya," ujar Kompol Rafli.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.