Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa siloting TA 2023 oleh unit Tipidkor Polres Padangsidimpuan, naik ke tingkat penyidikan



Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres padangsidimpuan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana Korupsi terkait Pengelolaan Keuangan dana desa Siloting Kec. Padangsidimpuan Batunadua Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari Dana Desa melibatkan mantan Kepala Desa berinisial (SH). Beberapa saksi telah diperiksa oleh penyidik dan setelah dilakukan gelar perkara maka dinaikan menjadi proses penyidikan.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa ada ketidakberesan dalam penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang digunakan untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur desa.
Sementara itu, sejumlah pejabat desa yang terlibat dalam kasus ini telah dimintai keterangan, termasuk mantan kepala desa, bendahara desa, dan beberapa perangkat desa lainnya. Polisi juga menyita dokumen-dokumen yang terkait dengan penggunaan dana desa untuk dianalisis lebih lanjut. Menurut informasi yang diterima, nilai dana yang disalahgunakan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini, Tim Tipikor Polres Padangsidimpuan sedang mendalami kasus tersebut dan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk memproses lebih lanjut kasus ini.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP K. Sinaga didampingi oleh Kanit Tipikor Iptu Andika Sembiring, S.H., M.Psi saat dikonfimasi menerangkan bahwa penanganan kasus ini merupakan Tindak lanjut dari program asta cita bapak presiden Prabowo tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi dan Polres Padangsidimpuan akan selalu mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa yang dikelola oleh para Kades Di Kota Padangsidimpuan. Kapolres juga menghimbau agar para kepala desa menggunakan dana desa diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan tidak ada yang disalah gunakan dan diharapakan kepada masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan penggunaan Dana Desa.
Kasus ini menjadi salah satu contoh penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan desa. Polres Padangsidimpuan akan terus menindak tegas setiap kasus penyalahgunaan dana desa untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.
Sumber : Polres Padangsidimpuan
Next News

BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 Jiwa
2 months ago

Bupati Masinton Pastikan Normalisasi Sungai Aek Harse Berjalan, 12 Alat Berat Dikerahkan
2 months ago

BMKG: Cuaca Indonesia Masih Didominasi Hujan dengan Intensitas Beragam
2 months ago

Pusdalops Sumut Catat 121 Warga Luka dan 41 Orang Hilang Akibat Bencana Alam
2 months ago

Harga Cabai Merah di Sumut Terus Turun, Humbahas Sentuh Rp18 Ribu per Kilogram
2 months ago

Pemerintah Terapkan Sistem Padat Karya untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
2 months ago

BMKG Peringatkan Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir
2 months ago

TNI AD Kerahkan Puluhan Alat Berat Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
2 months ago

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Hari Ini
2 months ago

Bobby Nasution Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumut Jelang Ramadan
2 months ago





