Harga Cabai Merah di Sumut Terus Turun, Humbahas Sentuh Rp18 Ribu per Kilogram


Medan - Harga cabai merah di Sumatera Utara terus mengalami penurunan signifikan hingga awal pekan ini. Di beberapa daerah, harga komoditas tersebut bahkan telah menyentuh angka yang sangat rendah.
Berdasarkan pantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM Sumut, harga cabai merah pada Senin (19/1/2026) turun menjadi rata-rata Rp26 ribu per kilogram atau merosot sekitar 7,4 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut, Charles T. H. Situmorang, menyebutkan bahwa harga terendah saat ini ditemukan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), yakni hanya Rp18 ribu per kilogram.
"Harga cabai merah hari ini kembali turun. Harga terendah berada di Humbahas sebesar Rp18 ribu per kilogram," ujar Charles.
Selain Humbahas, penurunan harga juga terjadi di beberapa wilayah lain. Di Kabupaten Langkat harga cabai merah tercatat Rp20 ribu per kilogram, Kota Sibolga dan Kota Binjai sekitar Rp21 ribu per kilogram, serta Kabupaten Dairi Rp22 ribu per kilogram.
Namun demikian, masih ada daerah yang mencatat harga relatif tinggi, yakni Kabupaten Nias Barat dengan harga mencapai Rp60 ribu per kilogram. Harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp55 ribu per kilogram.
Disperindag mencatat, tren penurunan harga cabai merah sudah terjadi sejak Desember 2025. Jika dibandingkan dengan periode tersebut, harga cabai merah saat ini telah turun sekitar 54,9 persen dan berada 52,1 persen di bawah HET.
Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menilai penurunan harga yang terjadi pada awal pekan ini tergolong tidak biasa. Sebab, biasanya harga kebutuhan pokok cenderung naik pada awal minggu.
"Penurunan harga di awal pekan justru memberi sinyal bahwa tekanan pada harga cabai masih akan berlanjut. Kemungkinan besar harga akan terus melemah hingga beberapa waktu ke depan," jelas Gunawan.
Ia memprediksi melimpahnya pasokan cabai dari sentra produksi menjadi faktor utama anjloknya harga. Puncak panen diperkirakan terjadi pada pekan keempat Januari, sehingga suplai di pasar semakin besar.
Kondisi ini di satu sisi menguntungkan konsumen, namun di sisi lain berpotensi menekan pendapatan petani cabai di Sumatera Utara.
Next News

BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 Jiwa
7 days ago

Bupati Masinton Pastikan Normalisasi Sungai Aek Harse Berjalan, 12 Alat Berat Dikerahkan
7 days ago

BMKG: Cuaca Indonesia Masih Didominasi Hujan dengan Intensitas Beragam
8 days ago

Pusdalops Sumut Catat 121 Warga Luka dan 41 Orang Hilang Akibat Bencana Alam
8 days ago

Pemerintah Terapkan Sistem Padat Karya untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
9 days ago

BMKG Peringatkan Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir
9 days ago

TNI AD Kerahkan Puluhan Alat Berat Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
9 days ago

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Hari Ini
11 days ago

Bobby Nasution Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumut Jelang Ramadan
12 days ago

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia
13 days ago





