Amsal Sitepu dan Benang Kusut Mafia Tanah
RAU - Thursday, 02 April 2026 | 12:05 AM


Amsal Sitepu dan Benang Kusut Mafia Tanah: Ketika Sang Pembela Jadi Pesakitan
Kalau kita bicara soal Sumatera Utara, ingatan kita mungkin bakal langsung meluncur ke Danau Toba yang indah atau durian Ucok yang legitnya minta ampun. Tapi, di balik keindahan itu, ada satu isu klasik yang nggak pernah basi buat dibahas: sengketa tanah. Urusan tanah di sana itu ibarat benang kusut yang kalau ditarik satu ujungnya, eh, yang lain malah makin melilit. Nah, baru-baru ini, nama Amsal Sitepu mendadak jadi perbincangan hangat di tongkrongan hukum hingga grup WhatsApp warga. Bukan karena prestasi memenangkan kasus raksasa, tapi karena pengacara ini harus berurusan langsung dengan dinginnya jeruji besi.
Bayangin aja, seorang advokat yang tugasnya membela klien di depan meja hijau, malah harus duduk di kursi pesakitan. Kasus yang menjerat Amsal Sitepu ini sebenarnya bukan barang baru dalam jagat hukum kita, yaitu dugaan pemalsuan surat tanah atau dokumen otentik. Kedengarannya klise, ya? Tapi di balik kata "pemalsuan" itu, ada drama panjang yang melibatkan perebutan lahan luas di kawasan Deli Serdang. Nggak tanggung-tanggung, pasal yang disangkakan pun cukup berat, mulai dari Pasal 263 sampai 266 KUHP. Intinya sih, tuduhannya adalah main mata dengan dokumen yang nggak bener alias aspal—asli tapi palsu.
Jujur aja, melihat kasus ini kita jadi teringat betapa ngerinya ekosistem "mafia tanah" di Indonesia. Istilah mafia tanah ini memang kedengarannya kayak film-film gangster Hollywood, tapi nyatanya mereka ada di sekitar kita, bekerja rapi, sistematis, dan seringkali melibatkan orang-orang yang paham celah hukum. Masalahnya, ketika seorang pengacara ikut terseret, publik jadi bertanya-tanya: ini beneran oknum yang bermain, atau memang sistemnya yang sudah terlalu bobrok sampai-sampai orang jujur pun bisa kepeleset?
Dalam narasi yang berkembang di media lokal, penangkapan Amsal ini sempat memicu pro dan kontra. Di satu sisi, polisi mengeklaim sudah punya bukti kuat soal keterlibatan Amsal dalam memuluskan administrasi tanah yang bermasalah. Di sisi lain, rekan-rekan sejawatnya sesama advokat sempat bersuara lantang. Mereka mengingatkan soal "hak imunitas" advokat. Lho, apa itu? Jadi, secara aturan, pengacara itu nggak bisa dipidana saat menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik. Tapi ya itu kuncinya: "itikad baik". Kalau sudah ada aroma dokumen palsu, apakah itu masih bisa disebut itikad baik? Di sinilah perdebatan jadi makin seru dan njelimet.
Gaya hidup orang Medan yang blak-blakan juga tercermin dalam bagaimana kasus ini dikawal. Nggak jarang ada aksi unjuk rasa atau sekadar debat kusir di media sosial. Ada yang bilang Amsal itu cuma "tumbal" dari permainan yang lebih besar, tapi ada juga yang mendukung langkah tegas kepolisian buat bersih-bersih dari praktik mafia tanah. Kita yang cuma penonton layar HP ini cuma bisa ngelus dada sambil mikir, "Duh, kalau urusan tanah di negeri ini emang nggak ada habisnya ya?"
Sebenarnya, apa sih yang bisa kita pelajari dari kasus Amsal Sitepu ini? Pertama, soal integritas profesi. Menjadi pengacara itu berat, bung! Kamu harus berdiri di antara kepentingan klien dan kebenaran hukum. Seringkali batasnya setipis kulit bawang. Kalau nggak hati-hati, niatnya membela klien malah jadi ikut-ikutan melakukan perbuatan melawan hukum. Kedua, buat kita warga sipil biasa, kasus ini jadi peringatan keras supaya jangan gampang percaya sama urusan surat-menyurat tanah yang prosesnya "instan" atau lewat jalur belakang.
Kita juga harus melihat fenomena ini dengan kacamata yang lebih luas. Kasus Amsal Sitepu hanyalah puncak gunung es dari ribuan konflik agraria di Indonesia. Kenapa sih tanah selalu jadi rebutan? Ya jelas, karena harganya naik terus, sementara jumlah tanahnya nggak nambah. Apalagi kalau lokasinya strategis, wah, bisa jadi rebutan naga dan macan. Konflik semacam ini seringkali mengorbankan masyarakat kecil yang nggak punya "power" buat melawan dokumen-dokumen yang tiba-tiba muncul dari langit.
Sekarang, proses hukum terhadap Amsal Sitepu masih terus berjalan. Apakah dia memang bersalah atau sekadar terjebak dalam skenario besar, biarlah pengadilan yang membuktikannya. Namun, satu hal yang pasti, kasus ini bikin publik makin skeptis sekaligus berharap. Skeptis karena ternyata oknum penegak hukum pun bisa terseret, tapi berharap agar ini jadi momentum Polri untuk benar-benar sikat habis siapa pun yang bermain di balik sengketa tanah tanpa pandang bulu.
Mungkin ke depannya kita butuh sistem agraria yang lebih transparan dan digital, biar nggak ada lagi celah buat surat tanah "ajaib" muncul di tengah jalan. Dan buat para praktisi hukum muda, kasus ini bisa jadi bahan renungan sebelum tidur: mau jadi pengacara yang lurus-lurus aja meskipun jalannya terjal, atau mau ambil jalan pintas yang ujung-ujungnya malah bikin nama baik ambyar? Pilihan ada di tangan masing-masing, tapi ingat, sepandai-pandainya tupai melompat, kalau dahan yang dihinggapi itu palsu, ya bakal jatuh juga.
Akhir kata, kita tunggu saja kelanjutan drama hukum ini. Apakah akan ada plot twist baru? Atau malah bakal membuka kotak pandora soal siapa saja "pemain besar" di balik sengketa lahan tersebut? Yang jelas, jangan sampai kita bosan mengawal isu-isu seperti ini. Karena kalau publik diam saja, praktik-praktik curang kayak gini bakal terus subur dan dianggap wajar. Tetap kritis, tetap melek hukum, dan jangan lupa cek kembali sertifikat rumah masing-masing, siapa tahu ada yang "naksir" lewat jalur ilegal.
Next News

Lagi-Lagi Gempa: Hidup di Atas Punggung Naga yang Sering Menggeliat
in 2 hours

BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 Jiwa
2 months ago

Bupati Masinton Pastikan Normalisasi Sungai Aek Harse Berjalan, 12 Alat Berat Dikerahkan
2 months ago

BMKG: Cuaca Indonesia Masih Didominasi Hujan dengan Intensitas Beragam
2 months ago

Pusdalops Sumut Catat 121 Warga Luka dan 41 Orang Hilang Akibat Bencana Alam
2 months ago

Harga Cabai Merah di Sumut Terus Turun, Humbahas Sentuh Rp18 Ribu per Kilogram
2 months ago

Pemerintah Terapkan Sistem Padat Karya untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
2 months ago

BMKG Peringatkan Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir
2 months ago

TNI AD Kerahkan Puluhan Alat Berat Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
2 months ago

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Hari Ini
3 months ago





