Selasa, 25 Agustus 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pemprov Sumut Tunggu Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemprov Sumut Tunggu Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, https://medan.tribunnews.com/medan-terkini/1808456/pemprov-sumut-tunggu-arahan-pemerintah-pusat-soal-kebijakan-p3k-paruh-waktu-jadi-penuh-waktu. Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol

Laila - Tuesday, 25 August 2026 | 08:41 PM

Background
Pemprov Sumut Tunggu Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu   Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemprov Sumut Tunggu Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, https://medan.tribunnews.com/medan-terkini/1808456/pemprov-sumut-tunggu-arahan-pemerintah-pusat-soal-kebijakan-p3k-paruh-waktu-jadi-penuh-waktu. Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan aspirasi para guru yang selama ini berharap mendapatkan status sebagai PPPK penuh waktu.

Saat ini, tercatat sekitar 9.000 guru PPPK paruh waktu di Sumatera Utara. Menurut Alexander, aspirasi mengenai perubahan status tersebut cukup sering disampaikan para guru saat dirinya melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah.

"Dari Dinas Pendidikan Sumut tentunya menyambut baik langkah dari pemerintah pusat. Karena memang ini merupakan suara dari bawah," kata Alexander, Selasa (25/8/2026).

Ia menjelaskan, para guru PPPK paruh waktu berharap dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, sebagian guru juga berharap memperoleh kesempatan mengikuti seleksi CPNS.



Alexander menegaskan, Pemprov Sumut saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) serta arahan resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Harapan dari guru-guru kita yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu atau bisa mengikuti tes CPNS. Pastinya kebijakan ini sesuai dengan harapan seluruh guru," ujarnya.

Ia memastikan Pemprov Sumut akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah menerima arahan dan juknis dari pemerintah pusat.

"Pastinya kita saat ini menunggu juknis dan arahan dari pemerintah pusat. Jika telah kita terima pasti akan kita laksanakan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Chusnul Fanany Sitorus mengatakan, pihaknya juga masih menunggu petunjuk pemerintah pusat mengenai proses pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.



Menurutnya, terdapat ribuan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumut yang terdiri dari tenaga guru maupun tenaga teknis.

"Saat ini ada ribuan P3K paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumut. Itu terbagi antara tenaga guru dan tenaga teknisi," ungkap Chusnul.

Ia menambahkan, Pemprov Sumut mendukung kebijakan tersebut, namun pelaksanaannya tetap menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa rencana pengalihan status PPPK tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara pemerintah dan DPR RI.

Guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu direncanakan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selanjutnya, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu disebut memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi ASN pada 2027.



Pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung kebijakan pengalihan guru PPPK tersebut menjadi pegawai pemerintah pusat.

Proses pengalihan status akan dilakukan secara bertahap dan sebagian pelaksanaannya direncanakan berlangsung dalam satu tahun ke depan.

Tags