Pemko Padangsidimpuan Percepat Lahan Hunian Tetap Korban Bencana
Liaa - Wednesday, 11 March 2026 | 07:23 AM


PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan pengadaan tanah untuk pembangunan hunian tetap bagi warga yang terdampak bencana. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I Medan, Senin (9/3/2026).
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, dalam pertemuan tersebut menyampaikan harapannya agar pihak PTPN IV dapat memberikan dukungan dalam penyediaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat korban bencana.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota sangat membutuhkan dukungan perusahaan dalam penyediaan lahan di wilayah perkebunan Batang Toru. Lahan tersebut nantinya direncanakan menjadi lokasi pembangunan tempat tinggal permanen bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Wali kota juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mempercepat berbagai proses administrasi dan koordinasi yang diperlukan agar rencana pembangunan hunian tersebut dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Region Head PTPN IV Regional I, Rurianto, menyatakan bahwa pihak perusahaan pada prinsipnya mendukung permohonan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkait penyediaan lahan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa proses pengadaan lahan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk pemberian ganti rugi sesuai aturan yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Hukum PTPN IV, Thomas Nadana Dahana. Ia menjelaskan bahwa dukungan perusahaan terhadap program tersebut juga sejalan dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar PTPN IV.
Dalam ketentuan tersebut, khususnya pada Pasal 11 ayat 10 huruf F, perusahaan dapat memberikan dukungan terhadap kepentingan umum sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana penyediaan lahan yang dibahas dalam rapat tersebut mencakup area seluas sekitar 20 hektare yang berada di kawasan Perkebunan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap yang direncanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kawasan tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 1.200 kepala keluarga yang terdampak bencana.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan guna mempercepat proses pemulihan pascabencana secara terencana dan berkelanjutan.
Next News

Aceh Tetapkan Status Siaga Hidrometeorologi hingga 20 April 2026, Pemda Diminta Aktifkan Posko 24 Jam
7 hours ago

Wali Kota Medan Bahas Kesiapan Haji 2026, 1.883 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci
7 hours ago

Porwasu 2026 Resmi Ditutup, Pemprov Sumut Jadikan Agenda Tahunan HPN
an hour ago

15 Tahun Menunggu, Desa Lantosan Rogas Jadi Tuan Rumah Pengajian Akbar Bulanan Pemkab Tapsel dan BKMT Kasih Ibu
14 hours ago

Cuaca Ekstrem Terjang Batubara dan Simalungun, Dua Rumah Rusak Akibat Puting Beliung
6 hours ago

Rico Waas Buka MTQ ke-59 Kota Medan, Diikuti 692 Peserta dari 21 Kecamatan
a day ago

Hutama Karya Percepat JTTS, Komisi V dan VI DPR RI Kawal Proyek Strategis di Aceh dan Jambi
a day ago

Didukung APBN 2026, Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih Nasional
a day ago

Pemkot Medan sediakan tenda bazar UMKM gratis di MTQ ke-59
2 days ago

30 Atlet Sumut Peraih Medali SEA Games 2025 Terima Bonus, Emas Diguyur Rp75 Juta
2 days ago





