Sabtu, 31 Oktober 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pemkab Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari

icaa - Saturday, 31 October 2026 | 01:13 PM

Background
Pemkab Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari

ACEH SELATAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari setelah banjir merendam sejumlah wilayah di Kecamatan Trumon Tengah akibat tingginya curah hujan.

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dirinya meninjau lokasi terdampak dan menerima laporan mengenai kondisi masyarakat. Ia juga menginstruksikan seluruh satuan tugas penanggulangan bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan banjir susulan.

Mirwan mengimbau masyarakat terdampak maupun yang tinggal di daerah rawan banjir agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Ia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembelian kebutuhan secara berlebihan yang dapat merugikan masyarakat lain.

Sebelumnya, BPBD Aceh Selatan melaporkan banjir merendam Gampong Cot Bayu dan Gampong Lhok Raya dengan ketinggian air sekitar 30 hingga 60 sentimeter. Banjir terjadi setelah Sungai Lae Soeraya meluap akibat hujan deras.

Bencana tersebut berdampak pada 232 jiwa. Sebanyak 112 jiwa dari 30 keluarga mengungsi ke Kompi Brimob dan rumah kerabat, sedangkan 120 jiwa lainnya masih bertahan di rumah masing-masing.