Kejari Padang Lawas Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara, Kasus Narkotika Paling Dominan
Liaa - Thursday, 05 March 2026 | 04:10 AM


Kejari Padang Lawas Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara, Kasus Narkotika Paling Dominan
Padang Lawas Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (4/3/2026). Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Padang Lawas.
Dari total perkara yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 63 perkara merupakan tindak pidana narkotika. Data ini menunjukkan bahwa kasus narkoba masih menjadi tindak pidana yang paling dominan terjadi di Kabupaten Padang Lawas.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas, Horas Erwin Siregar, yang didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) John Christian Lumban Gaol, menjelaskan bahwa perkara yang dimusnahkan merupakan akumulasi penanganan kasus sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026.
Ia menyebutkan bahwa jumlah perkara yang ditangani Kejari Padang Lawas cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dari puluhan perkara narkotika tersebut, kasus penyalahgunaan narkoba masih menjadi tindak pidana yang paling sering terjadi di wilayah tersebut.
Selain kasus narkotika, Kejari Padang Lawas juga mencatat adanya tindak pidana lain yang cukup sering terjadi, seperti perjudian dan pencurian buah kelapa sawit di area perusahaan perkebunan.
Menurutnya, pola tindak kejahatan di wilayah Padang Lawas dari tahun ke tahun relatif tidak mengalami perubahan yang signifikan. Kasus narkotika tetap menjadi yang paling dominan, disusul dengan tindak pidana pencurian, khususnya pencurian buah sawit.
Kejari Padang Lawas juga mencatat bahwa kasus penyalahgunaan narkotika mengalami tren peningkatan setiap tahunnya dan menjadi bagian dari fenomena yang terjadi secara nasional.
Sementara itu, untuk perkara kejahatan terhadap anak jumlahnya tergolong relatif sedikit.
"Kasus kejahatan terhadap anak hanya sekitar tiga perkara," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai barang bukti dimusnahkan dengan beberapa metode, di antaranya dibakar, dihancurkan menggunakan palu, diblender dengan air panas hingga larut, serta dipotong menggunakan alat pemotong khusus.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wakil Bupati Padang Lawas H Ahmad Fauzan Nasution, Ketua DPRD Luat Hasibuan, Pabung Padang Lawas Kodim 0212/Tapanuli Selatan Mayor Arh Shaleh Hasibuan, Wakapolres Kompol Sugianto, Kepala Rutan Sibuhuan Simson, serta Kepala Dinas Kesehatan Amelia Roitona Nasution.
Menanggapi tingginya jumlah perkara narkotika tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Hasbi Kurniawan menilai bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab masyarakat terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Ia menegaskan bahwa kondisi ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan melawan hukum, termasuk menjadi kurir atau pengedar narkotika dalam jumlah kecil.
"Kesulitan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk terlibat dalam tindak pidana. Menjadi kurir atau pengedar paket kecil tetap merupakan perbuatan melawan hukum dengan konsekuensi yang sangat berat," tegasnya.
Hasbi berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun tokoh masyarakat dapat bersama-sama memperkuat edukasi serta pengawasan di lingkungan masing-masing guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Padang Lawas.
Dominasi perkara narkotika yang mencapai lebih dari separuh dari total kasus yang dimusnahkan tersebut menjadi sinyal bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut masih memerlukan perhatian serius.
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga dinilai penting dilakukan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat serta perluasan lapangan kerja guna menekan potensi keterlibatan masyarakat dalam tindak pidana.
Next News

Jadi Isu Serius, 9 Kementerian dan Lembaga Teken SKB Penanganan Kesehatan Jiwa Anak
in 5 hours

Safari Ramadan di Sipiongot, Gubernur Sumut Siapkan Rp230 Miliar untuk Pembangunan Jalan di Paluta
3 hours ago

Penyakit Kronis Kini Termasuk Disabilitas: Ini Penjelasan Putusan MK
a day ago

Bupati Gus Irawan Pasaribu Hadiri Acara Sosialisasi SUMUT-link, Dorong Perputaran Ekonomi Desa di Tapanuli Selatan
a day ago

176 KK Terdampak Siklon Senyar di Mandailing Natal Terima Bantuan Tahap II Senilai Rp3,27 Miliar
a day ago

Bupati Gus Irawan Ajak Masyarakat Doakan Tapsel Pulih Lebih Cepat dalam Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Tarapung Raya
a day ago

Bupati Tapanuli Selatan Optimis dalam Memulihkan Perekonomian Daerah Pascabencana, Genjot Produktivitas Lewat Varietas Padi Gamagora dan Demplot Cabai Merah bersama Bank Indonesia
a day ago

KAI Sumut Sediakan 1.380 Tiket Kereta Gratis untuk Mudik Lebaran 2026 Rute Medan–Rantauprapat dan Tanjungbalai
2 days ago

Safari Ramadan di Padang Lawas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Serahkan Bantuan Hibah Rp500 Juta
2 days ago

Konflik Timur Tengah Memanas, 960 Jemaah Umrah Asal Sumut Masih Berada di Arab Saudi
3 days ago





