Senin, 2 Maret 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Ketabo tu Sidimpuan

Anas Nasution

Nanda - Thursday, 29 January 2026 | 08:58 AM

Background
Anas Nasution

Ratusan guru ASN tingkat SD dan SMP se-Kota Padangsidimpuan yang tergabung dalam Persatuan Tenaga Pendidik Kota Padangsidimpuan (PERTENDIK PASID) menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Padangsidimpuan, Rabu (28/1/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023, 2024, dan 2025 yang hingga kini belum mereka terima. Para guru juga menagih janji Pemerintah Kota dan DPRD Padangsidimpuan yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua PERTENDIK PASID, Anjar Asmara, S.Pd, menjelaskan bahwa sesuai hasil RDP pada 6 Oktober 2025, TPG tahun 2023 baru dibayarkan 50 persen, sementara TPG tahun 2024 dan 2025 belum dicairkan sama sekali.

"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menagih janji DPRD dan Pemko. Fakta di lapangan, hak guru belum juga dibayarkan, sementara di daerah lain TPG sudah dicairkan," ujar Anjar.

Ia menegaskan bahwa seluruh guru yang tergabung dalam PERTENDIK PASID telah memenuhi kualifikasi dan syarat sebagai penerima TPG, sehingga tidak ada alasan untuk penundaan pembayaran.



Kekecewaan semakin terasa karena tidak satu pun anggota DPRD Padangsidimpuan hadir menemui para pengunjuk rasa. Mereka hanya diterima oleh Sekretaris DPRD Roy Susanto Siagian, S.STP, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemko Padangsidimpuan H. Zulkifli Lubis, S.H, serta sejumlah pegawai DPRD.

Anjar mengungkapkan, dalam RDP sebelumnya, Ketua DPRD Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh menyebut bahwa dana TPG 2023 telah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah pada 31 Desember 2023 dan masuk dalam APBD melalui skema DAU tambahan. Saat itu, DPRD dan Pemko berjanji TPG akan dibayarkan setelah evaluasi P-APBD oleh gubernur, paling lambat November 2025. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.

Dalam aksi tersebut, PERTENDIK PASID juga menyampaikan tujuh pernyataan sikap, di antaranya menuntut pencairan kekurangan bayar TPG, THR, dan gaji ke-13 tahun 2023, serta pencairan penuh TPG, THR, dan gaji ke-13 tahun 2024 dan 2025. Mereka juga menolak segala bentuk intimidasi terhadap guru, menuntut pembayaran gaji tepat waktu, serta meminta seluruh hak guru diprioritaskan.

Anjar menyebutkan, total TPG yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai sekitar Rp12 miliar.

"Aksi ini murni untuk memperjuangkan hak kami. Tidak ada yang kami langgar. Ini uang rakyat, hak guru, jumlahnya sangat besar. Jika terus begini, tidak menutup kemungkinan kami menempuh jalur hukum," tegasnya.



Di akhir keterangannya, Anjar menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota dan DPRD Padangsidimpuan, khususnya karena tidak adanya anggota dewan yang hadir menemui para guru. Ia menyebut langkah lanjutan akan dibahas bersama pengurus dan anggota PERTENDIK PASID.