UPT Papenda Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kenderaan dan PAD
Laila - Friday, 05 June 2026 | 05:09 PM


PADANGSIDIMPUAN – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPT Badan Pendapatan Daerah (Papenda) Padangsidimpuan menggelar razia gabungan bersama sejumlah instansi terkait di Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan yang berlangsung di depan Pos Lantas Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kamis (4/6/2026), melibatkan 10 personel Polisi, 9 personel Papenda Padangsidimpuan, 3 personel Jasa Raharja, 3 personel Bapenda Kota Padangsidimpuan, serta 2 personel Polisi Militer.
Razia dilakukan di sejumlah titik strategis dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, khususnya masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPT Papenda Padangsidimpuan, Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., MM, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut, puluhan kendaraan bermotor terjaring karena belum memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
"Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat, baik kendaraan pribadi berpelat hitam maupun kendaraan dinas berpelat merah, ditemukan belum melengkapi administrasi kendaraan, khususnya masa berlaku pajak kendaraan," ujar Hamdan kepada wartawan, Kamis malam.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Tim Operasi Sadar Pajak turut mensosialisasikan Program Gebyar Pajak dengan membagikan brosur kepada para pengendara yang melintas.
Petugas juga memberikan surat teguran kepada wajib pajak yang masa berlaku PKB kendaraannya telah berakhir. Menurut Hamdan, kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan.
Dari hasil razia tersebut, petugas menerbitkan empat surat teguran kepada wajib pajak. Selain itu, sejumlah pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran PKB di lokasi kegiatan.
Untuk kendaraan roda dua, tercatat empat unit melakukan pembayaran pajak dengan total nilai sebesar Rp1.491.769. Sementara untuk kendaraan roda empat, sebanyak 12 unit membayar PKB dengan total nilai Rp35.327.874.
Dengan demikian, total penerimaan PKB yang berhasil dihimpun melalui pembayaran di tempat mencapai Rp36.819.643.
"Untuk wajib pajak lainnya yang belum melakukan pembayaran saat razia berlangsung, mereka menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi kewajibannya. Selama pelaksanaan razia gabungan yang berlangsung selama dua hari, tidak ada kendaraan yang ditahan," jelas Hamdan.
Melalui kegiatan ini, UPT Papenda Padangsidimpuan berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Utara.
Next News

Genjot PAD, Satpol PP Padangsidimpuan dan Tim Gabungan Gelar Operasi Sadar Pajak
3 hours ago

RAPAT PARIPURNA DPRD TAPSEL BAHAS PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025, BUPATI SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI
10 days ago

HAN ke-42, Pemkab Tapsel Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
9 days ago

Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Batang Angkola "Perang" Melawan Narkoba, Rentenir dan Kemiskinan
9 days ago

Polres Padangsidimpuan Bongkar Jalur Peredaran Rokok Ilegal, 128 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Diserahkan ke Bea Cukai Sibolga
9 days ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Kolam Bundar, 10 Ribu Bibit Lele dan Pakan untuk Pokdakan Tandihat Bangkit
13 days ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian, Dorong Produktivitas serta Kesejahteraan Petani
13 days ago

Pemko P.Sidimpuan Kembali Raih Opini WTP Untuk Keenam Kalinya
2 months ago

Tapsel Raih Juara Nasional Validitas Data Pendidikan 2026, Gus Irawan Dorong Digitalisasi Menuju Zero Error
2 months ago

Dari 58 Pejabat Yang Dilantik, 3 Nama Tidak Dilantik, 1 Orang Tidak Hadir Dengan Alasan Keluarga dan 2 Orang Tidak Lulus Administrasi
2 months ago





