Rabu, 22 Juli 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Ketabo tu Sidimpuan

HAN ke-42, Pemkab Tapsel Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Laila - Wednesday, 22 July 2026 | 06:53 PM

Background
HAN ke-42, Pemkab Tapsel Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

SIPIROK – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang dirangkai dengan Apel Pagi, di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tapsel H. Sofyan Adil Siregar, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tapsel serta Forum Anak Kabupaten Tapanuli Selatan.

Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", dengan tagline "Sayang Anak, Sayang Indonesia". Tema tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan khusus terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Choiri Fauzi, yang dibacakan Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu, disampaikan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, berprestasi dan berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.

"Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi," demikian disampaikan dalam amanat tersebut.



Ditekankan pula bahwa perlindungan anak merupakan kewajiban bersama. Anak harus dilindungi dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, akademisi, serta pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Dalam amanat itu juga disampaikan bahwa anak harus dipandang sebagai mitra dalam upaya perlindungan. Melalui keberanian menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan dan berpartisipasi sesuai usia serta kapasitasnya, anak turut berkontribusi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi dirinya maupun sesamanya.

Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 juga diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA), sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, perlindungan dan pemenuhan hak anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, peran masyarakat, keamanan di ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Semangat tersebut kemudian diperkuat melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), sebuah gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ramah dan melindungi anak.



"BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan bersama yang menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," disampaikan dalam amanat tersebut.

Adapun nilai-nilai dasar yang diusung dalam peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 meliputi berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi anak-anak Indonesia dalam tumbuh dan berkembang sebagai generasi penerus bangsa.

Penyelenggaraan HAN tahun ini juga berpegang pada lima prinsip, yakni ramah anak dengan menjamin keamanan dan penerapan child safeguarding, desentralisasi dengan memberikan ruang bagi daerah untuk berkreasi, apresiatif terhadap prestasi anak serta kiprah pendidik dan pemerhati anak, partisipatif dan kolaboratif dengan melibatkan anak sejak perencanaan hingga evaluasi, serta berdampak dengan memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.

Melalui peringatan HAN ke-42 ini, seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga dan seluruh anak Indonesia diajak menjadi bagian dari gerakan bersama melindungi anak.

"Ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045,".