Rumah Sakit di Medan Tunggu Arahan Resmi soal WFH Satu Hari dalam Sepekan
Liaa - Saturday, 28 March 2026 | 07:19 AM


Sejumlah rumah sakit di Medan masih menunggu arahan resmi pemerintah terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu. Kebijakan tersebut tengah disiapkan sebagai langkah efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika geopolitik global.
Manajer Hukum dan Humas RSUP H. Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Kami belum mendapatkan arahan atau instruksi dari Kementerian Kesehatan. Jadi saat ini belum ada hal yang dapat kami informasikan mengenai kebijakan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik tetap mengutamakan layanan kepada pasien apabila kebijakan tersebut nantinya diterapkan.
Hal serupa disampaikan Direktur RSU Haji Medan, Yulinda Elvi Nasution. Ia menyebut pihaknya juga belum menerima surat edaran, petunjuk pelaksanaan (juklak), maupun petunjuk teknis (juknis) terkait WFH satu hari dalam sepekan.
"Kami sampai hari ini belum mendapatkan surat edaran maupun juklak dan juknis terkait kebijakan WFH sekali seminggu," tuturnya.
Yulinda memastikan, apabila kebijakan resmi diberlakukan, pihaknya akan menyesuaikan dengan tetap menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Pelayanan publik tidak akan mengalami hambatan. Jika ada perkembangan, segera kami informasikan," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, juga menyampaikan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah.
"Kita masih menunggu arahan. Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani langsung masyarakat, tentu kebijakan ini perlu dikaji apakah bisa diterapkan atau tidak," ujarnya.
Rencana kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini dinilai memerlukan penyesuaian khusus di sektor kesehatan. Layanan medis yang bersifat langsung dan membutuhkan kehadiran fisik tenaga kesehatan tidak dapat sepenuhnya dilakukan secara jarak jauh.
Karena itu, apabila kebijakan diterapkan, besar kemungkinan hanya berlaku bagi tenaga administratif tanpa mengganggu pelayanan pasien di rumah sakit.
Next News

Tiket Medan–Jakarta Ludes Saat Arus Balik, Ribuan Calon Penumpang Tertahan di Bandara Kualanamu
2 hours ago

Charging Port Kendaraan Listrik Hadir di Kantor Pos Natal, Dukung Ekosistem EV di Mandailing Natal
a day ago

Pemerintah Tetapkan 1 Hari WFH Imbas Lonjakan Harga Minyak, Pengumuman Segera Dilakukan
a day ago

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait Serahkan 120 Huntap di Tapsel, Pemulihan Pascabencana Dipuji Tercepat Nasional
2 days ago

TP PKK Tapanuli Selatan Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Calon Penghuni Huntap di Batangtoru
2 days ago

Bobby Nasution Wacanakan One Day No Car untuk ASN Pemprov Sumut, Masih Tahap Kajian
3 days ago

ASN Pemprov Sumut Kembali Masuk Kerja Terapkan Sistem WFO dan WFH Usai Lebaran
4 days ago

Bupati Gus Irawan Pasaribu Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Tekankan Percepatan Pemulihan Tapsel
4 days ago

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Salat Idul Fitri di Sipirok, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan
7 days ago

15.158 Narapidana di Sumut Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 129 Orang Langsung Beba
7 days ago





