SPMB 2026/2027 Diawasi Ketat, Disdik Sumut Bentuk Satgas Saber Pungli
Laila - Wednesday, 27 May 2026 | 08:20 PM


Medan — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, bersih, dan berintegritas. Penegasan tersebut disampaikan melalui surat edaran terkait larangan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru.
Surat edaran yang diterbitkan pada Selasa (26/5) itu tertuang dalam Nomor: 800/1933/DISDIK/V/2026 tentang larangan praktik pungutan liar dalam rangka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menegaskan tidak boleh ada pihak yang mencoba memanfaatkan proses penerimaan siswa baru untuk mengelabui masyarakat. Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Dilarang keras melakukan praktik pungli, percaloan, menjanjikan kelulusan, maupun tindakan ilegal lainnya dalam proses penerimaan murid baru," ujar Alexander.
Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut juga dibentuk unit Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
Menurut Alexander, pembentukan Satgas Saber Pungli menjadi bentuk komitmen Dinas Pendidikan Sumut dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih dan akuntabel.
"Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan berintegritas," katanya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/282/KPTS/2026 tanggal 23 April 2026 terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Surat keputusan tersebut mengatur mekanisme dan ketentuan pelaksanaan penerimaan murid baru di Sumut, termasuk larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disdik Sumut untuk melakukan pungutan, percaloan, maupun menjanjikan kelulusan kepada masyarakat.
Alexander turut mengimbau masyarakat agar melakukan pendaftaran melalui jalur resmi yang telah disediakan dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
"Jangan percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses SPMB dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lancar dan transparan sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh ulah oknum yang memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru.
Menurutnya, pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB merupakan arahan langsung Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar praktik pungli dalam penerimaan murid baru tidak kembali terjadi di Sumatera Utara.
Next News

Bulog Sumut Pastikan Stok Pangan Aman hingga Akhir Juni
in 2 hours

Pemprov gelontorkan Rp1,1 triliun percepat Program Hasil Terbaik Cepat
2 hours ago

Sebagian Wilayah Sumut Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat
5 hours ago

Bupati Gus Irawan Sosialisasikan KUR Bunga 0 Persen dan Solusi Pemulihan Pertanian Pascabencana di Sipirok
16 hours ago

DPRD Sumut Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Massal
a day ago

Bupati Gus Irawan Ajak Masyarakat Angkola Barat Lepas dari Jeratan Rentenir dan Manfaatkan KUR Nol Persen
a day ago

Bupati Madina Tinjau Pasar Baru Panyabungan, Fokus Benahi Air Bersih dan Drainase
21 hours ago

Bulog Sumut Pastikan Stok Pangan Aman, Cadangan Beras Capai 56 Ribu Ton
21 hours ago

Sah! Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Rabu 10 Juni 2026 Baca artikel CNBC Indonesia "Sah! Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Rabu 10 Juni 2026" selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260609233802-4-741528/sah-pertamina-naikkan-harga-bbm-pertamax-rabu-10-juni-2026 Download Apps CNBC Indonesia sekarang https://app.cnbcindonesia.com/
a day ago

Gaji 13 di Padang Lawas Cair, Total Rp 20 Miliar Lebih
2 days ago





