RI Peringkat 2 Negara Paling Rentan Penipuan Digital Dunia
RAU - Sunday, 15 February 2026 | 07:51 AM


Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat kerentanan penipuan digital tertinggi kedua di dunia berdasarkan laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis oleh perusahaan teknologi asal Inggris, Sumsub.
Dalam laporan tersebut, Pakistan menempati posisi pertama dengan skor 7,48 dari skala 0–10, menjadikannya negara paling rentan terhadap aktivitas penipuan digital.
Sementara itu, Indonesia berada di peringkat kedua dengan skor 6,53.
Skor yang tinggi dalam indeks ini bukan sekadar angka. Ia mencerminkan kombinasi antara:
Tingginya intensitas aktivitas penipuan digital
Lemahnya sistem intervensi dan perlindungan konsumen
Besarnya dampak finansial yang dirasakan masyarakat.
Penipuan digital yang dimaksud mencakup phishing, social engineering, scam investasi, penyalahgunaan data pribadi, hingga penipuan melalui e-commerce dan aplikasi pesan.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan ratusan ribu laporan penipuan keuangan digital dalam setahun terakhir, dengan total kerugian masyarakat mencapai triliunan rupiah.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman bukan lagi sekadar potensi, melainkan sudah menjadi realitas yang meluas.
🌍 Peta Kerentanan Penipuan Digital Dunia 2025
Dari skala 0–10,semakin tinggi angkanya, semakin besar risiko masyarakat menjadi korban penipuan digital.
Peringkat 1 – Pakistan (7,48)
Negara dengan tingkat aktivitas fraud tertinggi dalam laporan.
Tingginya kasus dan rendahnya intervensi memperbesar risiko warga terhadap penipuan berbasis digital.
Peringkat 2 – Indonesia (6,53)
Kasus penipuan digital meningkat tajam.
Modus yang paling sering terjadi:
Telepon mengatasnamakan bank
Link phishing palsu
Investasi bodong
Penipuan belanja online
Kerugian finansial besar dan tingkat literasi digital yang belum merata menjadi faktor penting.
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa kawasan Asia menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan fraud tercepat di dunia.
Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
Lonjakan transaksi digital pasca pandemi
Pertumbuhan fintech dan e-commerce yang sangat cepat
Kurangnya edukasi keamanan digital
Pemanfaatan teknologi AI oleh pelaku kejahatan
Kombinasi ini membuat masyarakat lebih rentan jika tidak dibarengi penguatan regulasi dan literasi digital.
Kerentanan terhadap penipuan digital bukan hanya persoalan uang yang hilang. Dampaknya meluas pada:
-Turunnya kepercayaan terhadap sistem keuangan digital
-Kekhawatiran masyarakat dalam bertransaksi online
-Tekanan psikologis bagi korban
-Beban penegakan hukum yang meningkat
Jika tidak ditangani secara sistematis, kondisi ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Next News

Lonjakan Judi Online di Indonesia, Mencapai Ratusan Triliun Rupiah.
14 hours ago

Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
2 days ago

Bupati Padang Lawas Utara Lantik 51 Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator
2 days ago

Perak: Logam Mulia, Manfaat, dan Potensi Investasi
11 days ago

Harga Cabai Merah di Sumut Mulai Naik, Masih Jauh di Bawah HET
17 days ago

Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI: Tantangan Koordinasi Moneter-Fiskal & Stabilitas Rupiah
20 days ago

Safe Haven di 2026? Harga Emas Terus Melesat, Rp2.916.000 Per Gram hari ini!
20 days ago

Stok Beras Bulog Sumut Capai 41.500 Ton, Pasokan Aman hingga Pasca-Lebaran
20 days ago

Apa Sih Peran Nomor SID dalam Investasi Saham Indonesia?
21 days ago





