Minggu, 15 Februari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Ekonomi & Bisnis

Lonjakan Judi Online di Indonesia, Mencapai Ratusan Triliun Rupiah.

RAU - Sunday, 15 February 2026 | 08:30 AM

Background
Lonjakan Judi Online di Indonesia, Mencapai Ratusan Triliun Rupiah.

Fenomena judi online di Indonesia telah berkembang menjadi salah satu persoalan sosial dan ekonomi yang serius. Meskipun praktik judi dilarang dalam sistem hukum nasional, kenyataan menunjukkan jutaan warga terus terlibat dalam aktivitas ini.


Data Terkini: Perputaran Dana & Jumlah Pemain

Menurut laporan strategis PPATK tahun 2025, total perputaran dana judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp286,84 triliun dalam 422,1 juta transaksi sepanjang tahun 2025. Angka ini masih sangat besar meskipun turun 20% dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp359,81 triliun.

Selain itu, data PPATK mencatat bahwa sekitar 12,3 juta orang melakukan deposit judi online melalui berbagai saluran seperti bank, e-wallet, dan QRIS sepanjang 2025.

Jumlah pemain judi online juga tidak sedikit: sebelumnya dilaporkan sekitar 8,8 juta orang terlibat dalam aktivitas ini pada 2024, dengan mayoritas berasal dari kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah.


Tren Penurunan Transaksi 2025 dibanding tahun sebelumnya.

Penurunan nilai perputaran dana dan volume deposit dianggap sebagai hasil dari penguatan penegakan hukum dan kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan sektor swasta. Namun demikian, transaksi tetap berada pada level yang tinggi dan mencerminkan bahwa praktik ini masih meluas.

Mengapa Masih Tinggi?

Beberapa faktor penyebab tingginya aktivitas judi online di Indonesia menurut aparat keamanan meliputi:

FOMO (Fear of Missing Out) atau takut ketinggalan peluang menang.

Kebosanan dan tekanan ekonomi, khususnya di kalangan pekerja berpenghasilan rendah.

Akses digital mudah tanpa kendala geografis, mempermudah akses ke situs judi.

Literasi finansial rendah yang membuat banyak orang salah memahami risiko.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai tindakan, termasuk pemblokiran ribuan konten terkait judi online dan penutupan akun yang dicurigai.


Angka-angka yang besar di atas bukan sekadar statistik. Aktivitas judi online berdampak nyata pada masyarakat, terutama keluarga muda:

Kerugian finansial besar, yang sering kali disembunyikan dari pasangan.

Konflik rumah tangga dan stres emosional karena utang bertambah.

Fokus hidup yang terganggu, karena waktu dan energi terbuang pada aktivitas spekulatif.

Ancaman kepada anak dan generasi muda, yang lebih mudah terpapar melalui iklan digital dan media sosial.


Infografis Naratif – Gambaran Angka Utama

Berdasarkan data dari PPATK

🔹 12,3 juta orang terdaftar melakukan deposit judi online (2025)

Menunjukkan jumlah pemain aktif yang masih besar meski ada penurunan.

🔹 Rp286,84 triliun perputaran dana judi online (2025)

Total transaksi judi online tetap di level ratusan triliun, meski turun dari tahun sebelumnya.

🔹 Penurunan 20% dibanding 2024

Menandakan efektivitas sebagian strategi penanggulangan.

🔹 Sekitar 8,8 juta warga terlibat (data 2024)

Menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya angka nominal, tetapi juga melibatkan banyak orang dari berbagai kelompok sosial.