Kompas & Antara New
Liaa - Tuesday, 27 January 2026 | 08:46 AM


Dilansir dari Antara News, pada Selasa, 27 Januari 2026, DPR RI melalui Rapat Paripurna menyetujui penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri awal Januari lalu. Keputusan ini diambil berdasarkan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang dilakukan Komisi XI DPR RI dan disepakati secara musyawarah mufakat oleh para anggota dewan.
Thomas, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPR dan menegaskan komitmennya untuk mempertahankan profesionalisme serta independensi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya sebagai bank sentral. Ia juga menekankan perlunya memperkuat sinergi antara kebijakan moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penunjukan Thomas ini datang di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang penuh tekanan, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah dan tuntutan pasar modal akan kebijakan moneter yang efektif. Ekonom melihat tugas penting seorang Deputi Gubernur BI adalah membantu menstabilkan rupiah sekaligus meningkatkan koordinasi kebijakan ekonomi nasional antara BI dan pemerintah.
Beberapa pihak internasional serta analis pasar mencatat bahwa pengangkatan Thomas — yang merupakan keponakan Presiden — telah memicu perdebatan soal independensi lembaga Bank Indonesia, meski Thomas sendiri telah menyatakan ia telah mundur dari keterlibatan politik untuk fokus pada tugas di BI.
Next News

Safe Haven di 2026? Harga Emas Terus Melesat, Rp2.916.000 Per Gram hari ini!
a day ago

Stok Beras Bulog Sumut Capai 41.500 Ton, Pasokan Aman hingga Pasca-Lebaran
2 days ago

Apa Sih Peran Nomor SID dalam Investasi Saham Indonesia?
2 days ago





