Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
Tata - Saturday, 14 February 2026 | 03:19 AM


Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhitung mulai 13 Februari hingga 30 November 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau (BPBD) Riau, M Edy Afrizal, mengatakan Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga darurat Karhutla telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
"SK penetapan status siaga darurat Karhutla Provinsi Riau sudah diteken oleh Pak Plt Gubernur. Siaga darurat Karhutla di Riau dimulai 13 Februari hingga 30 November 2026," ujar Edy Afrizal, Jumat (13/2/2026).
Penetapan status tersebut merupakan hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dan instansi terkait lainnya. Langkah ini diambil mengingat curah hujan yang mulai menurun serta ditemukannya sejumlah titik kebakaran di beberapa wilayah.
Menurut Edy, setelah status siaga darurat ditetapkan, pihaknya akan segera mengajukan dukungan kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dukungan yang diminta antara lain helikopter water bombing, helikopter patroli, hingga pesawat untuk operasi modifikasi cuaca.
"Kami akan segera kirimkan surat ke pemerintah pusat melalui BNPB untuk meminta dukungan helikopter baik water bombing dan patroli, termasuk kegiatan operasi modifikasi cuaca," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan kabut asap.
Next News

Modal Bukan Satu-Satunya Kunci, Ini yang Sering Menentukan Bisnis Bertahan
20 days ago

Bisnis Kecil yang Bisa Dimulai dari Rumah Tanpa Menyewa Toko
20 days ago

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS per Barel, Menkeu Pastikan APBN Tetap Aman
20 days ago

Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
20 days ago

DJP Ubah Strategi Pengawasan Wajib Pajak, Manfaatkan Teknologi hingga Perluas Pengawasan ke Tingkat Desa
a month ago

Emas Antam Jumat melorot Rp27.000 ke Rp2,606 juta/gr
a month ago

Menkop: Calon manajer KDKMP mulai penempatan tugas pada Agustus 2026
a month ago

OJK Tetapkan Kebijakan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Bisa Sekaligus!
a month ago

Rupiah Melemah hingga Rp17.600 per Dolar AS, Apa Dampaknya bagi Masyarakat Indonesia?
3 months ago

Uang Kertas Rp50.000 RI Raih Predikat Teraman Kedua di Dunia, Apa Rahasianya?
3 months ago





