Senin, 16 Februari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Ekonomi & Bisnis

Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026

Tata - Saturday, 14 February 2026 | 03:19 AM

Background
Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026

Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhitung mulai 13 Februari hingga 30 November 2026.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau (BPBD) Riau, M Edy Afrizal, mengatakan Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga darurat Karhutla telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

"SK penetapan status siaga darurat Karhutla Provinsi Riau sudah diteken oleh Pak Plt Gubernur. Siaga darurat Karhutla di Riau dimulai 13 Februari hingga 30 November 2026," ujar Edy Afrizal, Jumat (13/2/2026).

Penetapan status tersebut merupakan hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dan instansi terkait lainnya. Langkah ini diambil mengingat curah hujan yang mulai menurun serta ditemukannya sejumlah titik kebakaran di beberapa wilayah.

Menurut Edy, setelah status siaga darurat ditetapkan, pihaknya akan segera mengajukan dukungan kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dukungan yang diminta antara lain helikopter water bombing, helikopter patroli, hingga pesawat untuk operasi modifikasi cuaca.

"Kami akan segera kirimkan surat ke pemerintah pusat melalui BNPB untuk meminta dukungan helikopter baik water bombing dan patroli, termasuk kegiatan operasi modifikasi cuaca," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan kabut asap.