DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031
RAU - Friday, 28 August 2026 | 09:05 AM


Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat setelah Destry menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sebagai calon Gubernur BI.
"Kita melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat kita telah menetapkan ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," kata Misbakhun dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Selain itu, Komisi XI DPR sebelumnya telah menggelar rangkaian uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, serta calon Deputi Gubernur BI.
Misbakhun mengatakan proses tersebut dilakukan setelah DPR menerima surat dari Presiden dan menugaskan Komisi XI untuk melaksanakan fit and proper test. "Dari kemarin kita mengadakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia, calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan calon Deputi Gubernur," kata Misbakhun. Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031.
Selain itu, Komisi XI menetapkan Solihin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031. "Ibu Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih periode 2026-2031, dan Solihin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," kata Misbakhun.
Misbakhun menegaskan, seluruh keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat di tingkat Komisi XI DPR. Selanjutnya, Misbakhun menyampaikan hasil penetapan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan.
"Kita memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kita akan mengagendakan mereka ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026," ujar Misbakhun. Dengan demikian, proses penggantian Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI telah diselesaikan di tingkat Komisi XI. "Kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi dan kami akan melaporkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026," tutur dia.
Next News

Modal Bukan Satu-Satunya Kunci, Ini yang Sering Menentukan Bisnis Bertahan
a month ago

Bisnis Kecil yang Bisa Dimulai dari Rumah Tanpa Menyewa Toko
a month ago

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS per Barel, Menkeu Pastikan APBN Tetap Aman
a month ago

Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
a month ago

DJP Ubah Strategi Pengawasan Wajib Pajak, Manfaatkan Teknologi hingga Perluas Pengawasan ke Tingkat Desa
2 months ago

Emas Antam Jumat melorot Rp27.000 ke Rp2,606 juta/gr
2 months ago

Menkop: Calon manajer KDKMP mulai penempatan tugas pada Agustus 2026
2 months ago

OJK Tetapkan Kebijakan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Bisa Sekaligus!
2 months ago

Rupiah Melemah hingga Rp17.600 per Dolar AS, Apa Dampaknya bagi Masyarakat Indonesia?
4 months ago

Uang Kertas Rp50.000 RI Raih Predikat Teraman Kedua di Dunia, Apa Rahasianya?
4 months ago





