Minggu, 6 September 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Ekonomi & Bisnis

DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031

RAU - Friday, 28 August 2026 | 09:05 AM

Background
DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat setelah Destry menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sebagai calon Gubernur BI.

"Kita melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat kita telah menetapkan ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," kata Misbakhun dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Selain itu, Komisi XI DPR sebelumnya telah menggelar rangkaian uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, serta calon Deputi Gubernur BI.

Misbakhun mengatakan proses tersebut dilakukan setelah DPR menerima surat dari Presiden dan menugaskan Komisi XI untuk melaksanakan fit and proper test. "Dari kemarin kita mengadakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia, calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan calon Deputi Gubernur," kata Misbakhun. Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031.

Selain itu, Komisi XI menetapkan Solihin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031. "Ibu Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih periode 2026-2031, dan Solihin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," kata Misbakhun.



Misbakhun menegaskan, seluruh keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat di tingkat Komisi XI DPR. Selanjutnya, Misbakhun menyampaikan hasil penetapan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan.

"Kita memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kita akan mengagendakan mereka ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026," ujar Misbakhun. Dengan demikian, proses penggantian Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI telah diselesaikan di tingkat Komisi XI. "Kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi dan kami akan melaporkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026," tutur dia.

Tags