Menkop: Calon manajer KDKMP mulai penempatan tugas pada Agustus 2026
RAU - Saturday, 18 July 2026 | 02:51 AM


Cimahi
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan sekitar kurang lebih 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan mulai ditempatkan pada pekan pertama Agustus 2026, setelah menyelesaikan pelatihan peningkatan kompetensi.
Menkop saat berkunjung ke Cimahi, Jawa Barat, Jumat, menyebut para calon manajer dan pengelola KDKMP itu akan melakukan pelatihan dahulu pada 17-31 Juli 2026 sebagai pembentukan manajer, setelah para peserta mengikuti pembinaan karakter dan bela negara.
"Saya baru mendapatkan informasi bahwa dari 30 ribu peserta, 60 persen adalah perempuan. Tanggal 17 hingga 31 akan ada pelatihan serta penutupan. Nanti di minggu pertama bulan Agustus kita mulai tempatkan mereka di desa dan kelurahan," katanya lagi.
Dia mengatakan pemerintah menargetkan sekitar 35.000 bangunan KDKMP beserta gudang, gerai, dan fasilitas pendukung selesai pada Agustus, sehingga dapat segera beroperasi melayani masyarakat.
Ia menjelaskan, pemerintah menerapkan tiga tahapan pembentukan manajer, yakni pembinaan karakter, penguatan kompetensi manajerial, dan sertifikasi kompetensi untuk memastikan standar profesional pengelola koperasi di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari mengatakan penempatan calon manajer diprioritaskan bagi peserta yang berasal dari desa lokasi penugasan dan apabila kebutuhan belum terpenuhi, penempatan dilakukan secara bertahap mulai tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Menurut dia, mekanisme tersebut disiapkan agar pengelolaan KDKMP dapat berjalan efektif dengan mempertimbangkan kedekatan calon manajer terhadap kondisi sosial dan potensi ekonomi di wilayah penugasan.
"Kalau dia berasal dari desa tersebut, akan ditempatkan di lokasi itu. Tapi kalau tidak, nanti berputarnya dari desa, kecamatan, kabupaten, sampai provinsi," katanya lagi.
Ia berharap seluruh calon manajer mampu menjadi motor penggerak operasional KDKMP, sekaligus memperkuat pelayanan ekonomi masyarakat setelah mulai bertugas pada Agustus 2026.
Next News

DJP Ubah Strategi Pengawasan Wajib Pajak, Manfaatkan Teknologi hingga Perluas Pengawasan ke Tingkat Desa
3 days ago

Emas Antam Jumat melorot Rp27.000 ke Rp2,606 juta/gr
4 days ago

OJK Tetapkan Kebijakan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Bisa Sekaligus!
8 days ago

Rupiah Melemah hingga Rp17.600 per Dolar AS, Apa Dampaknya bagi Masyarakat Indonesia?
2 months ago

Uang Kertas Rp50.000 RI Raih Predikat Teraman Kedua di Dunia, Apa Rahasianya?
2 months ago

Harga Plastik Naik Drastis April 2026, Ini Penyebab dan Dampaknya ke UMKM
3 months ago

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Orang Pribadi hingga 30 April 2026
4 months ago

Lonjakan Judi Online di Indonesia, Mencapai Ratusan Triliun Rupiah.
5 months ago

RI Peringkat 2 Negara Paling Rentan Penipuan Digital Dunia
5 months ago

Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
5 months ago





