Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS per Barel, Menkeu Pastikan APBN Tetap Aman
RAU - Monday, 27 July 2026 | 12:55 PM


Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kenaikan harga minyak dunia hingga menembus level 100 dolar AS per barel belum mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski demikian, kenaikan harga minyak tersebut membuat ruang fiskal pemerintah menjadi lebih terbatas. Kondisi ini dapat memengaruhi keleluasaan pemerintah dalam menambah anggaran untuk kementerian/lembaga maupun meningkatkan transfer ke pemerintah daerah.
Purbaya menjelaskan, pemerintah sejak awal telah menyusun APBN dengan menggunakan asumsi harga minyak sebesar 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, kenaikan harga minyak ke level tersebut masih berada dalam skenario yang telah diperhitungkan.
"Tadinya kan gini, ketika harga minyak turun saya pikir ada ruang untuk tambah belanja ke daerah dan lain-lain ya, termasuk kementerian/lembaga," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, ketika harga minyak dunia sempat mengalami penurunan, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk menambah belanja. Namun, ketika harga kembali meningkat hingga sekitar 100 dolar AS per barel, ruang tersebut menjadi lebih sempit.
Karena itu, pemerintah akan lebih berhati-hati dalam melakukan penambahan anggaran untuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Purbaya menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan terhadap asumsi dasar APBN yang telah ditetapkan pemerintah.
"Waktu stimulus kemarin dilakukan kan anggaran dengan asumsi harga minyak 100 dollar AS. Jadi enggak ada perubahan, cuma yang mau saya tambahin ke beberapa kementerian/lembaga maupun ke daerah mungkin enggak seluasa sebelumnya, itu aja," katanya.
Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario
Pemerintah juga terus menyiapkan langkah antisipasi apabila harga minyak dunia kembali meningkat melewati level 100 dolar AS per barel.
Purbaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta Kementerian Keuangan menyusun sejumlah simulasi fiskal dengan menggunakan berbagai skenario harga minyak.
Menurutnya, simulasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kemampuan anggaran negara dalam menghadapi kemungkinan perubahan harga minyak dunia di masa mendatang.
"Kemarin di rapat kabinet Presiden meminta kami melakukan simulasi untuk harga minyak dengan skenario yang berbeda. Bukan 100 dollar AS saja atau lebih, jadi gimana kita anggarannya. Jadi sedang kita hitung tadi," ujar Purbaya.
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan dinaikkan meskipun harga minyak dunia kembali menyentuh level 100 dolar AS per barel.
Ia mengatakan pemerintah akan tetap menjaga harga BBM yang mendapatkan subsidi. Sementara itu, penyesuaian harga BBM nonsubsidi menjadi kewenangan PT Pertamina (Persero) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"BBM non-subsidi kan memang enggak disubsidi kan, terserah Pertamina. Kalau yang subsidi akan kita jaga terus," kata Purbaya.
Dengan kebijakan tersebut, harga Pertalite disebut tetap berada di angka Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar dipertahankan sebesar Rp6.800 per liter.
Purbaya menegaskan APBN masih memiliki kemampuan untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia karena asumsi dasar yang digunakan pemerintah telah memperhitungkan harga minyak sebesar 100 dolar AS per barel.
"Kita asumsikan kan 100 dollar AS. Berarti keadaan ini bukan hal yang baru untuk kita, jadi bisa kita adjust lagi nanti, anggarannya seperti sebelumnya. Jadi enggak kaget lah," ujarnya.
Sebelumnya, harga minyak dunia kembali mengalami penguatan hingga mencapai level 100 dolar AS per barel di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Kenaikan harga tersebut turut dipengaruhi kekhawatiran terhadap pasokan minyak global setelah kelompok Houthi di Yaman mengklaim melakukan serangan terhadap dua kapal tanker minyak Arab Saudi di kawasan Laut Merah.
Situasi tersebut menambah tekanan terhadap pasokan energi global yang sebelumnya telah terganggu akibat berkurangnya aktivitas perdagangan melalui Selat Hormuz.
Next News

Modal Bukan Satu-Satunya Kunci, Ini yang Sering Menentukan Bisnis Bertahan
3 days ago

Bisnis Kecil yang Bisa Dimulai dari Rumah Tanpa Menyewa Toko
3 days ago

Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
4 days ago

DJP Ubah Strategi Pengawasan Wajib Pajak, Manfaatkan Teknologi hingga Perluas Pengawasan ke Tingkat Desa
12 days ago

Emas Antam Jumat melorot Rp27.000 ke Rp2,606 juta/gr
13 days ago

Menkop: Calon manajer KDKMP mulai penempatan tugas pada Agustus 2026
13 days ago

OJK Tetapkan Kebijakan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Bisa Sekaligus!
17 days ago

Rupiah Melemah hingga Rp17.600 per Dolar AS, Apa Dampaknya bagi Masyarakat Indonesia?
2 months ago

Uang Kertas Rp50.000 RI Raih Predikat Teraman Kedua di Dunia, Apa Rahasianya?
3 months ago

Harga Plastik Naik Drastis April 2026, Ini Penyebab dan Dampaknya ke UMKM
4 months ago





