Ranperda P-APBD 2023 dan 5 Non APBD Disetujui Bersama, Bupati : Kiranya Dapat Tingkatkan Kinerja Untuk Pembangunan Tapsel
RAU - Tuesday, 19 September 2023 | 02:18 AM



TAPSEL-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 telah disetujui bersama, Senin (18/9). Selain itu, Pemkab dan DPRD juga setujui 5 Ranperda non APBD Tapsel.
Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, berharap, semoga dengan disetujuinya Ranperda P-APBD 2023 dan 5 Ranperda non APBD ini, maka dapat menjadi masukan penting. Demi meningkatkan kinerja serta pelayanan pemerintah, dalam rangka melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.
"Kita sudah melewati berbagai tahapan sehingga Ranperda P-APBD 2023 dan Ranperda non APBD bisa disetujui bersama, tentunya dengan berbagai masukan dan juga saran demi penyempurnaan Ranperda P-APBD ini," ungkap Bupati di ruang rapat Paripurna DPRD Tapsel.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan melalui panitia khusus. Mudah-mudahan hasil ini, sudah sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku. Lebih lanjut Bupati juga sampaikan terkait Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.
Kemudian, pengelolaan barang milik daerah. Kebun Raya Sipirok. Pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman. Serta, Ranperda tentang kawasan tanpa asap rokok. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan hal ini ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi serta mendapat fasilitas, yang paling lambat tiga hari.
"Tentu ini sesuai dengan UU No.23/2014 yang ditindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Semua tahapan ini tak bisa dilewati tanpa ada bantuan serta partisipasi maupun kerja sama yang baik dari semua pihak," tandasnya.
Adapun yang memimpin Rapat Paripurna tentang Ranperda P-APBD TA 2023 dan 5 Ranperda Non APBD Tapsel itu, yakni Ketua DPRD, Abdul Basith Dalimunthe. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tapsel, Anggota DPRD Tapsel, Sekertaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat se-Tapsel.
Sumber: Prokopim Kabupaten Tapanuli Selatan
Next News

BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 Jiwa
25 days ago

Bupati Masinton Pastikan Normalisasi Sungai Aek Harse Berjalan, 12 Alat Berat Dikerahkan
25 days ago

BMKG: Cuaca Indonesia Masih Didominasi Hujan dengan Intensitas Beragam
a month ago

Pusdalops Sumut Catat 121 Warga Luka dan 41 Orang Hilang Akibat Bencana Alam
a month ago

Harga Cabai Merah di Sumut Terus Turun, Humbahas Sentuh Rp18 Ribu per Kilogram
a month ago

Pemerintah Terapkan Sistem Padat Karya untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
a month ago

BMKG Peringatkan Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir
a month ago

TNI AD Kerahkan Puluhan Alat Berat Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
a month ago

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Hari Ini
a month ago

Bobby Nasution Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumut Jelang Ramadan
a month ago





