Pemprov Sumut Siapkan Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam Berbasis Digital Bernama E-Health
Nanda - Tuesday, 27 January 2026 | 10:52 AM


Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan layanan pengaduan kesehatan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam penuh. Layanan tersebut diberi nama Electronic Health (E-Health) dan ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Dikky Anugrah, mengatakan layanan aduan ini disiapkan untuk menampung keluhan masyarakat, khususnya terkait pelayanan rumah sakit dalam program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis menggunakan KTP.
Menurut Dikky, pengembangan layanan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan layanan kesehatan, sekaligus optimalisasi sistem digital di lingkungan Pemprov Sumut.
"Kami mendengar langsung berbagai keluhan masyarakat terkait layanan UHC. Ini menjadi momen perbaikan. Karena itu, kami menyiapkan layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam," ujarnya, Senin (26/1/2026).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, menjelaskan bahwa program aduan tersebut diberi nama E-Health dan saat ini masih dalam tahap perancangan.
Ia menyebutkan, selama ini pengaduan masyarakat sebenarnya telah difasilitasi melalui berbagai kanal media sosial Dinas Kesehatan Sumut. Namun, ke depan layanan tersebut akan dikembangkan dan terintegrasi dalam satu sistem digital.
"Pengaduan selama ini sudah bisa dilakukan melalui media sosial. Namun, akan kita kembangkan melalui E-Health yang mulai ditargetkan berjalan tahun ini," jelas Hamid.
Nantinya, layanan E-Health akan mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan, mulai dari call center, hotline, hingga media sosial, yang seluruhnya terhubung dalam satu laman khusus.
Hamid belum merinci waktu pasti peluncuran E-Health, namun memastikan program tersebut sudah ditargetkan dapat diakses masyarakat pada tahun 2026. Selama masa persiapan, layanan pengaduan melalui media sosial tetap diaktifkan.
Selain pengembangan sistem aduan, Dinas Kesehatan Sumut juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan penolakan pasien di sejumlah rumah sakit yang sempat viral.
"Kami sudah menurunkan tim ke rumah sakit terkait untuk melakukan pengecekan, klarifikasi, serta pengujian SOP. Dari situ akan diambil kesimpulan dan rekomendasi," ujar Hamid.
Next News

Vonis Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan Siswi SMA di Madina, Jaksa Pertimbangkan Banding
5 hours ago

Pemkab Padanglawas Raih UHC Award 2026, Cakupan Jaminan Kesehatan Tembus 100 Persen
5 hours ago

BMKG Deteksi 48 Titik Panas di Sumut, Warga Diminta Waspada Potensi Karhutla
5 hours ago

Pemkab Tapteng Raih UHC 100 Persen, Seluruh Warga Dijamin Akses Layanan Kesehatan
in 5 hours

Brimob Polda Sumut Intensifkan Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Batang Toru
in 4 hours

Inspektorat Madina Telusuri Dugaan Manipulasi Data PPPK Paruh Waktu di SDN 336 Sinunukan V
in 9 minutes

Mensos Ungkap 34 Bencana Terjadi di Awal 2026, Ratusan Ribu Warga Terdampak
a day ago

UKK SMK Sumut 2025/2026 Digelar Februari, Uji Lima Program Keahlian Prioritas
a day ago

Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Masih Stabil, Sejumlah Komoditas Berpeluang Naik
a day ago

Dinkes Sumut Catat 122 Kasus Baru Kusta Sepanjang 2025, Seluruh Pasien Dapat Terapi Gratis
a day ago





