Pemprov Sumut Siapkan Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam Berbasis Digital Bernama E-Health
Nanda - Tuesday, 27 January 2026 | 10:52 AM


Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan layanan pengaduan kesehatan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam penuh. Layanan tersebut diberi nama Electronic Health (E-Health) dan ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Dikky Anugrah, mengatakan layanan aduan ini disiapkan untuk menampung keluhan masyarakat, khususnya terkait pelayanan rumah sakit dalam program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis menggunakan KTP.
Menurut Dikky, pengembangan layanan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan layanan kesehatan, sekaligus optimalisasi sistem digital di lingkungan Pemprov Sumut.
"Kami mendengar langsung berbagai keluhan masyarakat terkait layanan UHC. Ini menjadi momen perbaikan. Karena itu, kami menyiapkan layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam," ujarnya, Senin (26/1/2026).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, menjelaskan bahwa program aduan tersebut diberi nama E-Health dan saat ini masih dalam tahap perancangan.
Ia menyebutkan, selama ini pengaduan masyarakat sebenarnya telah difasilitasi melalui berbagai kanal media sosial Dinas Kesehatan Sumut. Namun, ke depan layanan tersebut akan dikembangkan dan terintegrasi dalam satu sistem digital.
"Pengaduan selama ini sudah bisa dilakukan melalui media sosial. Namun, akan kita kembangkan melalui E-Health yang mulai ditargetkan berjalan tahun ini," jelas Hamid.
Nantinya, layanan E-Health akan mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan, mulai dari call center, hotline, hingga media sosial, yang seluruhnya terhubung dalam satu laman khusus.
Hamid belum merinci waktu pasti peluncuran E-Health, namun memastikan program tersebut sudah ditargetkan dapat diakses masyarakat pada tahun 2026. Selama masa persiapan, layanan pengaduan melalui media sosial tetap diaktifkan.
Selain pengembangan sistem aduan, Dinas Kesehatan Sumut juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan penolakan pasien di sejumlah rumah sakit yang sempat viral.
"Kami sudah menurunkan tim ke rumah sakit terkait untuk melakukan pengecekan, klarifikasi, serta pengujian SOP. Dari situ akan diambil kesimpulan dan rekomendasi," ujar Hamid.
Next News

Pemprov Sumut Akan Surati PPATK Terkait Data ASN Terlibat Judi Online Tahun 2025
14 hours ago

Pengungkapan Peredaran Ganja Lintas Kabupaten di Tapsel, Dua Pria Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti Nyaris 4 Kg
14 hours ago

Bobby Nasution Minta Daerah di Sumut Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan
a day ago

Pemprov Sumut Canangkan Gerakan Indonesia ASRI di Parapat, Dorong Pelestarian Danau Toba
a day ago

Dinkes Sumut Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah, Perkuat Deteksi Dini dan Koordinasi Lintas Sektor
a day ago

Longsor Terjang TPA Batu Bola Padangsidimpuan, Warga Diminta Waspada Longsor Susulan
2 days ago

Pemprov Sumut Terima Bantuan Kemanusiaan Rp600 Juta dari Kaltim untuk Korban Banjir dan Longsor
2 days ago

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masih Berpotensi Hujan, Waspada Petir di Sejumlah Daerah
3 days ago

Indeks Pelayanan Publik Sumut Melonjak ke Kategori A-, Bukti Transformasi Birokrasi Kian Nyata
3 days ago

Ratusan SPPG di Sumut Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Program MBG Masih Terkendala Operasional
3 days ago





