Rabu, 28 Januari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Inspektorat Madina Telusuri Dugaan Manipulasi Data PPPK Paruh Waktu di SDN 336 Sinunukan V

Liaa - Wednesday, 28 January 2026 | 08:15 AM

Background
Inspektorat Madina Telusuri Dugaan Manipulasi Data PPPK Paruh Waktu di SDN 336 Sinunukan V

PANYABUNGAN — Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merespons dugaan manipulasi data dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di SD Negeri 336 Sinunukan V, Kecamatan Sinunukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Madina, Munawar, mengatakan bahwa informasi terkait dugaan tersebut masih perlu ditelusuri dan dibuktikan kebenarannya melalui proses pemeriksaan yang berjenjang.

"Setiap laporan tentu harus ditelusuri lebih dahulu. Kami perlu memastikan kebenaran data sebelum melangkah ke tahapan pemeriksaan yang lebih rinci," ujar Munawar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1).

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian dan hukum harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Menurutnya, Inspektorat akan mengumpulkan data umum sebagai langkah awal sebelum melakukan pemeriksaan mendalam.

Munawar juga menyebutkan bahwa proses pelantikan PPPK paruh waktu tetap dapat berjalan sembari menunggu hasil penelusuran. Namun, apabila nantinya ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Proses tetap berjalan, tetapi jika terbukti ada kesalahan, tentu akan ada konsekuensi dan sanksi sesuai aturan," katanya.

Sebelumnya, mencuat dugaan bahwa dua guru honorer di sekolah tersebut dinyatakan lulus seleksi PPPK paruh waktu meski masa pengabdian mereka diduga belum memenuhi persyaratan, karena baru aktif mengajar sejak pertengahan hingga akhir 2024.

Dugaan tersebut juga mengarah pada kemungkinan adanya manipulasi data administrasi, termasuk pada dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang disebut-sebut melibatkan pihak sekolah.