Rabu, 28 Januari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Dinkes Sumut Catat 122 Kasus Baru Kusta Sepanjang 2025, Seluruh Pasien Dapat Terapi Gratis

Liaa - Tuesday, 27 January 2026 | 07:03 AM

Background
Dinkes Sumut Catat 122 Kasus Baru Kusta Sepanjang 2025, Seluruh Pasien Dapat Terapi Gratis

MEDAN – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 122 kasus baru kusta selama periode Januari hingga Desember 2025. Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasyrimi, kepada wartawan, Senin (26/1).

Faisal menjelaskan, seluruh penderita kusta yang terdata telah memperoleh terapi Multi Drug Therapy (MDT) yang tersedia secara gratis di seluruh puskesmas. Pemberian terapi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan klasifikasi tipe kusta yang dialami pasien.

Untuk tipe Pausi Basiler (PB), masa pengobatan berlangsung selama enam hingga sembilan bulan. Sementara pasien dengan tipe Multi Basiler (MB) menjalani terapi dengan durasi pengobatan antara 12 hingga 18 bulan.

"Obat kusta tersedia gratis di puskesmas. Kami memastikan seluruh pasien mendapatkan pengobatan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO," ujar Faisal.

Selain pengobatan, Dinas Kesehatan Sumut juga aktif melakukan langkah pencegahan dan pengendalian kusta. Upaya tersebut meliputi deteksi dini dan skrining di puskesmas, pemeriksaan terhadap kontak erat penderita, serta pemberian kemoprofilaksis atau obat pencegahan bagi individu yang berisiko.

Faisal menambahkan, sepanjang tahun 2025 tidak terdapat pasien kusta yang harus menjalani perawatan inap. Ia juga menegaskan bahwa penularan kusta umumnya terjadi melalui kontak erat dan berkepanjangan dengan penderita yang belum mendapatkan pengobatan, terutama melalui droplet saat batuk atau bersin.