Senin, 24 Agustus 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp 5–Rp 50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

RAU - Sunday, 23 August 2026 | 01:20 AM

Background
Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp 5–Rp 50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

SUMATERA UTARA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan dukungan anggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk menjalankan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah.

Nilai bantuan yang disiapkan berada pada kisaran Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk kawasan yang memenuhi kriteria dan lolos proses penjaringan.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, mengatakan program tersebut akan diawali dengan proses seleksi terhadap desa maupun kelurahan yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan.

Program Kampung Kreatif Sumut Berkah diarahkan untuk mempercepat pembangunan berbasis desa, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat serta membantu menekan angka kemiskinan.

"Program akan didukung melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sumut dengan nilai intervensi sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk kawasan yang memenuhi kriteria," ujar Timur, Jumat (21/8/2026).



Menurutnya, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan indeks pembangunan desa di Sumatera Utara.

Berdasarkan data Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, Sumatera Utara memiliki 5.417 desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal dan 521 desa masuk kategori sangat tertinggal.

Melihat kondisi tersebut, Pemprov Sumut berharap program Kampung Kreatif dapat membantu desa yang masih berada pada kategori tertinggal untuk meningkatkan statusnya secara bertahap.

Timur berharap desa yang sangat tertinggal setidaknya dapat berkembang menjadi desa tertinggal, kemudian naik menjadi desa berkembang dan, jika memungkinkan, mencapai status desa maju.

Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara segera mengusulkan desa maupun kelurahan yang memiliki potensi untuk mengikuti proses penjaringan.



Ia menambahkan, keberhasilan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut diharapkan dapat berkolaborasi agar pelaksanaan program tidak berjalan secara sektoral.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut, Muhamad Suib, mengatakan program tersebut dirancang untuk mengubah pola pembangunan desa.

Jika sebelumnya pembangunan cenderung dilakukan melalui intervensi sektoral, Kampung Kreatif Sumut Berkah diharapkan dapat mendorong transformasi kawasan secara lebih terpadu.

Dalam proses pengajuan, pemerintah kabupaten dan kota memiliki peran penting. Desa atau kelurahan yang ingin mengikuti program tidak mengajukan proposal secara langsung kepada Pemprov Sumut.

Pengajuan dilakukan melalui pemerintah kabupaten atau kota. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan pendampingan dan pembinaan, memastikan kelengkapan dokumen serta kesiapan rencana transformasi kawasan.



Sejumlah aspek akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penjaringan. Di antaranya potensi lokal, kondisi masyarakat, sektor ekonomi dan pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan hingga akses terhadap pasar.

Proposal Akan Diverifikasi Lintas OPD

Muhamad Suib menjelaskan, proposal yang masuk nantinya akan diperiksa oleh tim penjaringan yang melibatkan lintas OPD dan tenaga ahli.

Dokumen pengajuan harus memuat sejumlah informasi penting, seperti profil desa, analisis SWOT, potensi yang dimiliki desa, konsep pengembangan kawasan, rencana program kegiatan serta rencana pemanfaatan anggaran.

Verifikasi awal dijadwalkan berlangsung pada awal September 2026. Setelah itu, tim akan melakukan verifikasi faktual melalui kunjungan langsung ke lapangan.

Kunjungan lapangan tersebut direncanakan berlangsung mulai 5 September hingga 5 Oktober 2026.



Setelah seluruh proses verifikasi dan penilaian selesai, desa atau kelurahan yang dinyatakan sebagai calon penerima akan ditetapkan pada Oktober 2026.

Penetapan secara simbolis direncanakan berlangsung pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Sementara itu, pelaksanaan pembangunan melalui Program Kampung Kreatif Sumut Berkah direncanakan dimulai pada 2027. Anggaran program akan dimasukkan dalam APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2027 melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus.

Pemprov Sumut berharap pemerintah kabupaten dan kota segera mengidentifikasi serta mengusulkan desa dan kelurahan yang memiliki potensi untuk mengikuti program tersebut.

Melalui Kampung Kreatif Sumut Berkah, pemerintah berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih cepat, potensi ekonomi lokal semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah Sumatera Utara dapat meningkat.