RDTR Kecamatan Barumun Dikebut, Siapkan Lahan Dua Hektar Untuk Pasar
Laila - Saturday, 22 August 2026 | 06:38 PM


RDTR Sibuhuan Dipercepat, Pemkab Palas Siapkan Lahan untuk Pasar hingga RTH
PADANGLAWAS – Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Barumun. Langkah ini dilakukan untuk menata Sibuhuan sebagai ibu kota Kabupaten Padanglawas agar berkembang secara terarah dan menjadi kawasan percontohan bagi kecamatan lainnya.
Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan mengatakan, penyusunan RDTR Kecamatan Barumun menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, penataan ibu kota kabupaten harus dilakukan secara matang agar pembangunan ke depan memiliki arah yang jelas.
"Yang pertama kita tuntaskan Sibuhuan Kecamatan Barumun dulu, bagaimana ibu kota Padanglawas ini bisa benar-benar tertata dengan baik," ujar Putra Mahkota Alam, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan RDTR Kecamatan Barumun dilakukan melalui sejumlah tahapan. Prosesnya diawali dengan penyusunan kerangka acuan kerja, pembentukan tim, penyusunan rencana kerja, hingga penetapan batas wilayah perencanaan.
Tahap berikutnya adalah pengumpulan berbagai data, mulai dari kondisi fisik wilayah, sosial, ekonomi, peta dasar, hingga aturan tata ruang yang telah berlaku.
Data tersebut kemudian dianalisis untuk melihat potensi, persoalan, kebutuhan ruang, serta perkiraan perkembangan penduduk. Hasil analisis menjadi dasar dalam menyusun struktur ruang, pola ruang, dan aturan zonasi secara lebih terperinci.
Selanjutnya, dokumen RDTR dirancang bersama instansi terkait serta melibatkan masyarakat. Setelah seluruh proses selesai, RDTR akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Putra Mahkota Alam menjelaskan, RDTR memiliki mekanisme pengesahan yang berbeda dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika RTRW harus ditetapkan melalui DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah, RDTR dapat ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah.
Dalam rencana penataan Kecamatan Barumun, sejumlah pembangunan juga telah dipersiapkan. Di antaranya pembangunan pasar kabupaten di atas lahan seluas dua hektare, spot center seluas 1,5 hektare, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 1,5 hektare.
Secara keseluruhan, Pemkab Palas menyiapkan sekitar lima hektare lahan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan tersebut. Anggaran pembelian lahan direncanakan dimasukkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Bupati berharap penyusunan RDTR Kecamatan Barumun dapat segera diselesaikan sehingga menjadi landasan pembangunan yang lebih terarah sekaligus menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Padanglawas.
Next News

Kapolri Ganti Waka Polda Sumut dan Kapolresta Deliserdang, Ini Namanya
10 hours ago

Penyaluran KUR Sumut Capai Rp11,92 Triliun, Tumbuh 17,73 Persen
12 hours ago

Pemprov Sumut Percepat Program Bedah Rumah 15.011 Unit pada 2026, Bantuan Capai Rp20 Juta per Rumah
3 hours ago

BGN Tutup Sementara SPPG Penyalur MBG di Medan Usai Belasan Siswa SD Diduga Keracunan
8 hours ago

BMKG Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumut
a day ago

Pemkab Padanglawas Usulkan 11 Desa dan Dusun untuk Program Listrik Perdesaan
a day ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Sabtu 10 Oktober 2026: 3 Wilayah Berawan, Mayoritas Hujan Ringan
a day ago

Wabup Tapsel Ajak 674 Mahasiswa Baru IMM Jadi Penggerak Pemulihan Pascabencana
2 days ago

Gus Irawan Ungkap Jejak Intelektual Sanusi Pane, dari Bahasa Persatuan hingga Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional
2 days ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Jumat 9 Oktober 2026: Semua Wilayah Rata Diguyur Hujan
2 days ago





