RDTR Kecamatan Barumun Dikebut, Siapkan Lahan Dua Hektar Untuk Pasar
Laila - Saturday, 22 August 2026 | 06:38 PM


RDTR Sibuhuan Dipercepat, Pemkab Palas Siapkan Lahan untuk Pasar hingga RTH
PADANGLAWAS – Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Barumun. Langkah ini dilakukan untuk menata Sibuhuan sebagai ibu kota Kabupaten Padanglawas agar berkembang secara terarah dan menjadi kawasan percontohan bagi kecamatan lainnya.
Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan mengatakan, penyusunan RDTR Kecamatan Barumun menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, penataan ibu kota kabupaten harus dilakukan secara matang agar pembangunan ke depan memiliki arah yang jelas.
"Yang pertama kita tuntaskan Sibuhuan Kecamatan Barumun dulu, bagaimana ibu kota Padanglawas ini bisa benar-benar tertata dengan baik," ujar Putra Mahkota Alam, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan RDTR Kecamatan Barumun dilakukan melalui sejumlah tahapan. Prosesnya diawali dengan penyusunan kerangka acuan kerja, pembentukan tim, penyusunan rencana kerja, hingga penetapan batas wilayah perencanaan.
Tahap berikutnya adalah pengumpulan berbagai data, mulai dari kondisi fisik wilayah, sosial, ekonomi, peta dasar, hingga aturan tata ruang yang telah berlaku.
Data tersebut kemudian dianalisis untuk melihat potensi, persoalan, kebutuhan ruang, serta perkiraan perkembangan penduduk. Hasil analisis menjadi dasar dalam menyusun struktur ruang, pola ruang, dan aturan zonasi secara lebih terperinci.
Selanjutnya, dokumen RDTR dirancang bersama instansi terkait serta melibatkan masyarakat. Setelah seluruh proses selesai, RDTR akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Putra Mahkota Alam menjelaskan, RDTR memiliki mekanisme pengesahan yang berbeda dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika RTRW harus ditetapkan melalui DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah, RDTR dapat ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah.
Dalam rencana penataan Kecamatan Barumun, sejumlah pembangunan juga telah dipersiapkan. Di antaranya pembangunan pasar kabupaten di atas lahan seluas dua hektare, spot center seluas 1,5 hektare, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 1,5 hektare.
Secara keseluruhan, Pemkab Palas menyiapkan sekitar lima hektare lahan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan tersebut. Anggaran pembelian lahan direncanakan dimasukkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Bupati berharap penyusunan RDTR Kecamatan Barumun dapat segera diselesaikan sehingga menjadi landasan pembangunan yang lebih terarah sekaligus menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Padanglawas.
Next News

Pusdalops catat 357 KK terdampak akibat cuaca ekstrem di Kota Medan
in 6 hours

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Senin 24 Agustus 2026: Mayoritas Diguyur Hujan Ringan
in 3 hours

Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp 5–Rp 50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah
a day ago

Bupati Tapsel Ajak BKMT Perkuat Peran Agama dan Perangi Narkoba, Rentenir, serta Kemiskinan
a day ago

KNPI Tapsel Periode 2026–2029 Dilantik, Bupati Gus Irawan Dorong Pemuda Jadi Motor Percepatan Pemulihan Pascabencana
a day ago

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Besok 23 Agustus 2026, Ini Daftar Wilayahnya
a day ago

Pemerintah Benahi DTSEN, Mayoritas Desil 10 Masyarakat Kelas Menengah
a day ago

Menag Kukuhkan 10.000 Guru Al Quran Indonesia
a day ago

Polda Sumut Perkuat Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Medan
2 days ago

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 22 Agustus 2026, Sumut Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat
2 days ago





