RDTR Kecamatan Barumun Dikebut, Siapkan Lahan Dua Hektar Untuk Pasar
Laila - Saturday, 22 August 2026 | 06:38 PM


RDTR Sibuhuan Dipercepat, Pemkab Palas Siapkan Lahan untuk Pasar hingga RTH
PADANGLAWAS – Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Barumun. Langkah ini dilakukan untuk menata Sibuhuan sebagai ibu kota Kabupaten Padanglawas agar berkembang secara terarah dan menjadi kawasan percontohan bagi kecamatan lainnya.
Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan mengatakan, penyusunan RDTR Kecamatan Barumun menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, penataan ibu kota kabupaten harus dilakukan secara matang agar pembangunan ke depan memiliki arah yang jelas.
"Yang pertama kita tuntaskan Sibuhuan Kecamatan Barumun dulu, bagaimana ibu kota Padanglawas ini bisa benar-benar tertata dengan baik," ujar Putra Mahkota Alam, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan RDTR Kecamatan Barumun dilakukan melalui sejumlah tahapan. Prosesnya diawali dengan penyusunan kerangka acuan kerja, pembentukan tim, penyusunan rencana kerja, hingga penetapan batas wilayah perencanaan.
Tahap berikutnya adalah pengumpulan berbagai data, mulai dari kondisi fisik wilayah, sosial, ekonomi, peta dasar, hingga aturan tata ruang yang telah berlaku.
Data tersebut kemudian dianalisis untuk melihat potensi, persoalan, kebutuhan ruang, serta perkiraan perkembangan penduduk. Hasil analisis menjadi dasar dalam menyusun struktur ruang, pola ruang, dan aturan zonasi secara lebih terperinci.
Selanjutnya, dokumen RDTR dirancang bersama instansi terkait serta melibatkan masyarakat. Setelah seluruh proses selesai, RDTR akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Putra Mahkota Alam menjelaskan, RDTR memiliki mekanisme pengesahan yang berbeda dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika RTRW harus ditetapkan melalui DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah, RDTR dapat ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah.
Dalam rencana penataan Kecamatan Barumun, sejumlah pembangunan juga telah dipersiapkan. Di antaranya pembangunan pasar kabupaten di atas lahan seluas dua hektare, spot center seluas 1,5 hektare, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 1,5 hektare.
Secara keseluruhan, Pemkab Palas menyiapkan sekitar lima hektare lahan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan tersebut. Anggaran pembelian lahan direncanakan dimasukkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Bupati berharap penyusunan RDTR Kecamatan Barumun dapat segera diselesaikan sehingga menjadi landasan pembangunan yang lebih terarah sekaligus menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Padanglawas.
Next News

Sekda Tapsel Wakili Bupati Gus Irawan Apresiasi Pengabdian 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali: Berangkat ke Papua, Kembali dengan Selamat
25 minutes ago

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Jumat 23 Oktober 2026, Langkat Berpotensi Hujan Lebat
an hour ago

Sekda Tapsel Dampingi Satgas PRR Tinjau Jalan Lintas Sipirok–Tarutung, Perbaikan Dikebut Jelang Nataru
a day ago

Wabup Jafar Ajak 1.700 Santri Tapsel Terlibat dalam Tiga Gerakan Besar: Perangi Narkoba, Judi Online, dan Kemiskinan
a day ago

Puncak Hujan November-Desember, BMKG Minta Pemda Urus Kesiapan Drainase
a day ago

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Kamis 22 Oktober 2026, Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan
a day ago

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Palas Gelar Gerakan Pasar Murah
2 days ago

Pemkab Padanglawas Kembali Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026
2 days ago

Pemprov Sumut Instruksikan Sekolah Kembali Gelar PTM 100 Persen Mulai 21 Oktober 2026
2 days ago

Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah, Pantau Cuaca Sumatera Utara Besok (21/10)
2 days ago





