Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026, Muhammadiyah Mulai 18 Februari
Liaa - Tuesday, 17 February 2026 | 09:29 AM


JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat penentuan awal Ramadhan yang digelar Kementerian Agama.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa penetapan dilakukan berdasarkan hasil perhitungan hisab serta laporan rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Menurutnya, tidak ada laporan hilal yang memenuhi standar visibilitas yang telah ditetapkan. Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Sementara hasil pemantauan menunjukkan elongasi hilal masih berada di kisaran 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik, sehingga belum memenuhi syarat.
"Secara hisab, data hilal hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," jelas Nasaruddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Sidang isbat tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Komisi VIII DPR RI, MUI, BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, Badan Informasi Geospasial, perwakilan organisasi masyarakat Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag. Pelibatan banyak pihak ini menunjukkan proses penetapan dilakukan secara kolektif dan berbasis kajian ilmiah.
Meski demikian, keputusan pemerintah berbeda dengan yang ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Organisasi tersebut telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026.
Muhammadiyah menggunakan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang menerapkan prinsip satu hari satu tanggal secara global tanpa bergantung pada batas wilayah geografis negara.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak umat Islam untuk menyikapi perbedaan awal Ramadhan dengan sikap saling menghormati.
Menurutnya, perbedaan awal Ramadhan bukan hal baru dan merupakan bagian dari ruang ijtihad dalam Islam. Ia menekankan agar perbedaan tersebut tidak menjadi alasan untuk saling menyalahkan maupun merasa paling benar.
Next News

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Minggu 26 Juli 2026: Medan & Beberapa Wilayah Diguyur Hujan Ringan
in 6 hours

Program UMKM Sumut Jalan di Tempat, Sertifikat Halal Gratis Cuma Jangkau 0,07 Persen Pelaku Usaha
18 hours ago

MK Putuskan Kuota Internet Tak Hangus, Komdigi Kaji Aturan Baru
18 hours ago

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu Setinggi 300 Meter
18 hours ago

Wujudkan Tertib Perpajakan, Bapenda Medan Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak
18 hours ago

Pemkab Madina Bidik Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD Baru
18 hours ago

Pemprovsu Berkomitmen Hapus Status Kepulauan Nias Sebagai Daerah Tertinggal
18 hours ago

Piala AFF 2026 Resmi Dimulai, Timnas Indonesia Bersiap Jalani Laga Perdana
a day ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 16.500 Benih Ikan dan 2,9 Ton Pakan untuk Pokdakan Dolok Marombun
2 days ago

PKN Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 Pilih Tapsel sebagai Lokus Visitasi Kepemimpinan Adaptif Penanggulangan Bencana
2 days ago





