Mulai 2026, Pemindaian QR Code Dokumen Kependudukan Wajib via IKD: Bagaimana Nasib KK & Akta Kelahiran?
Tata - Wednesday, 28 January 2026 | 08:43 AM


Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi memberlakukan aturan baru terkait pemindaian QR Code pada berbagai dokumen kependudukan yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Perubahan ini membuat pemindaian tidak lagi bisa dilakukan melalui aplikasi pemindai umum seperti Google Lens, aplikasi QR scanner, maupun layanan pihak ketiga lainnya.
Melalui kebijakan baru ini pemerintah mewajibkan proses pemindaian dilakukan lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem tersebut menjadi pintu verifikasi resmi agar keabsahan dokumen dapat dipastikan dan terhindar dari pemalsuan. Dukcapil menyebut langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat proteksi data masyarakat dalam sistem administrasi nasional.
Perubahan tersebut berlaku untuk sejumlah dokumen yang mencantumkan QR Code, antara lain:
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Akta Perkawinan
Akta Perceraian
Akta Pengakuan Anak
Akta Pengesahan Anak
Surat Keterangan Kependudukan
Terkait kekhawatiran publik mengenai dokumen yang telah dicetak sebelumnya, Dukcapil menegaskan bahwa dokumen lama tetap berlaku dan tidak perlu diperbarui. Masyarakat tidak diwajibkan melakukan pencetakan ulang hanya karena perubahan sistem pemindaian. Dokumen akan tetap dapat diverifikasi melalui IKD jika dibutuhkan dalam layanan administrasi.
Aplikasi IKD sendiri dapat diunduh melalui platform distribusi aplikasi resmi seperti Play Store dan App Store. Aktivasi akun dilakukan melalui proses verifikasi data penduduk sebelum pengguna dapat mengakses fitur pemindaian QR Code.
Kebijakan ini juga membuat IKD semakin menjadi sentral administrasi penduduk digital. Selain sebagai sarana pemindaian, IKD juga dinilai memudahkan integrasi data kependudukan dengan layanan pemerintah maupun swasta ke depan, terutama pada layanan publik berbasis digital.
Sumber berita tertulis: Kompas.com
Next News

Bupati Tapsel Minta Kader PKK Tingkatkan Kapasitas dan Berorientasi pada Hasil
6 hours ago

BMKG Ingatkan Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Sumut Sepekan ke Depan
7 hours ago

Konsumsi Beras Warga Sumut Turun Jadi 82,86 Kg per Kapita per Tahun
7 hours ago

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemkot Pekanbaru Terapkan PJJ untuk Siswa
7 hours ago

Bobby Nasution Beri Tali Asih kepada 12 Atlet Legendaris Sumut
8 hours ago

Muslimat NU Tapsel Dilantik, Gus Irawan Dorong Penguatan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
16 hours ago

Maulid Nabi di Tapsel: Bupati Gus Irawan Ajak Teladani Rasulullah untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat
18 hours ago

Sebaran Asap Terpantau Meluas di Sejumlah Wilayah Sumatera Utara
a day ago

Wagub Sumut Surya Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Bawa Pesan Khusus Bobby Nasution
2 days ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Senin 14 September 2026: Hampir Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
2 days ago





