Mulai 2026, Pemindaian QR Code Dokumen Kependudukan Wajib via IKD: Bagaimana Nasib KK & Akta Kelahiran?
Tata - Wednesday, 28 January 2026 | 08:43 AM


Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi memberlakukan aturan baru terkait pemindaian QR Code pada berbagai dokumen kependudukan yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Perubahan ini membuat pemindaian tidak lagi bisa dilakukan melalui aplikasi pemindai umum seperti Google Lens, aplikasi QR scanner, maupun layanan pihak ketiga lainnya.
Melalui kebijakan baru ini pemerintah mewajibkan proses pemindaian dilakukan lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem tersebut menjadi pintu verifikasi resmi agar keabsahan dokumen dapat dipastikan dan terhindar dari pemalsuan. Dukcapil menyebut langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat proteksi data masyarakat dalam sistem administrasi nasional.
Perubahan tersebut berlaku untuk sejumlah dokumen yang mencantumkan QR Code, antara lain:
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Akta Perkawinan
Akta Perceraian
Akta Pengakuan Anak
Akta Pengesahan Anak
Surat Keterangan Kependudukan
Terkait kekhawatiran publik mengenai dokumen yang telah dicetak sebelumnya, Dukcapil menegaskan bahwa dokumen lama tetap berlaku dan tidak perlu diperbarui. Masyarakat tidak diwajibkan melakukan pencetakan ulang hanya karena perubahan sistem pemindaian. Dokumen akan tetap dapat diverifikasi melalui IKD jika dibutuhkan dalam layanan administrasi.
Aplikasi IKD sendiri dapat diunduh melalui platform distribusi aplikasi resmi seperti Play Store dan App Store. Aktivasi akun dilakukan melalui proses verifikasi data penduduk sebelum pengguna dapat mengakses fitur pemindaian QR Code.
Kebijakan ini juga membuat IKD semakin menjadi sentral administrasi penduduk digital. Selain sebagai sarana pemindaian, IKD juga dinilai memudahkan integrasi data kependudukan dengan layanan pemerintah maupun swasta ke depan, terutama pada layanan publik berbasis digital.
Sumber berita tertulis: Kompas.com
Next News

Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Dilarikan ke Rumah Sakit
17 hours ago

Dua Kepala Dinas Pemprov Sumut Resmi Mundur, Plh Langsung Ditunjuk
17 hours ago

TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Dipusatkan di Sangkunur, Dorong Pembangunan Desa dan Kesejahteraan Warga
19 hours ago

Pemprov Sumut Akan Surati PPATK Terkait Data ASN Terlibat Judi Online Tahun 2025
2 days ago

Pengungkapan Peredaran Ganja Lintas Kabupaten di Tapsel, Dua Pria Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti Nyaris 4 Kg
2 days ago

Bobby Nasution Minta Daerah di Sumut Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan
3 days ago

Pemprov Sumut Canangkan Gerakan Indonesia ASRI di Parapat, Dorong Pelestarian Danau Toba
3 days ago

Dinkes Sumut Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah, Perkuat Deteksi Dini dan Koordinasi Lintas Sektor
3 days ago

Longsor Terjang TPA Batu Bola Padangsidimpuan, Warga Diminta Waspada Longsor Susulan
4 days ago

Pemprov Sumut Terima Bantuan Kemanusiaan Rp600 Juta dari Kaltim untuk Korban Banjir dan Longsor
4 days ago





