Mulai 2026, Pemindaian QR Code Dokumen Kependudukan Wajib via IKD: Bagaimana Nasib KK & Akta Kelahiran?
Tata - Wednesday, 28 January 2026 | 08:43 AM


Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi memberlakukan aturan baru terkait pemindaian QR Code pada berbagai dokumen kependudukan yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Perubahan ini membuat pemindaian tidak lagi bisa dilakukan melalui aplikasi pemindai umum seperti Google Lens, aplikasi QR scanner, maupun layanan pihak ketiga lainnya.
Melalui kebijakan baru ini pemerintah mewajibkan proses pemindaian dilakukan lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem tersebut menjadi pintu verifikasi resmi agar keabsahan dokumen dapat dipastikan dan terhindar dari pemalsuan. Dukcapil menyebut langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat proteksi data masyarakat dalam sistem administrasi nasional.
Perubahan tersebut berlaku untuk sejumlah dokumen yang mencantumkan QR Code, antara lain:
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Akta Perkawinan
Akta Perceraian
Akta Pengakuan Anak
Akta Pengesahan Anak
Surat Keterangan Kependudukan
Terkait kekhawatiran publik mengenai dokumen yang telah dicetak sebelumnya, Dukcapil menegaskan bahwa dokumen lama tetap berlaku dan tidak perlu diperbarui. Masyarakat tidak diwajibkan melakukan pencetakan ulang hanya karena perubahan sistem pemindaian. Dokumen akan tetap dapat diverifikasi melalui IKD jika dibutuhkan dalam layanan administrasi.
Aplikasi IKD sendiri dapat diunduh melalui platform distribusi aplikasi resmi seperti Play Store dan App Store. Aktivasi akun dilakukan melalui proses verifikasi data penduduk sebelum pengguna dapat mengakses fitur pemindaian QR Code.
Kebijakan ini juga membuat IKD semakin menjadi sentral administrasi penduduk digital. Selain sebagai sarana pemindaian, IKD juga dinilai memudahkan integrasi data kependudukan dengan layanan pemerintah maupun swasta ke depan, terutama pada layanan publik berbasis digital.
Sumber berita tertulis: Kompas.com
Next News

Perkuat Sinergi, Bupati Padanglawas Gelar Rakor Dengan Camat Dan 303 Kepala Desa
in 2 hours

PRSU 2026 Segera Digelar Selama Sebulan Penuh, Sajikan Pameran, UMKM dan Ragam Hiburan Masyarakat
21 hours ago

Wabup Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT Sipirok, Resmikan Renovasi Masjid Al-Muttaqin
a day ago

Jemaah Haji Kloter 1 Asal Medan dan Binjai Tiba di Tanah Air, Disambut di Asrama Haji Medan
18 hours ago

Cuaca Sumut Hari Ini 2 Juni 2026, Wilayah Langkat Diperkirakan Hujan Malam Hari
21 hours ago

Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Sumatera Utara, Kloter 1 Tiba Dinihari Nanti
a day ago

Bobby Nasution: Pancasila Jadi Penuntun Sumut Hadapi Tantangan Zaman
a day ago

Bupati Gus Irawan Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tapsel Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
2 days ago

Pendaftaran SPMB SMP Negeri di Medan Dibuka, 8 Juni 2026
2 days ago

Stadion Teladan Belum Siap, Piala AFF U-19 2026 Dipastikan Gunakan 2 Venue Ini
3 days ago




