KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Tapsel Mantapkan Arah Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal



Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (18/11/2025).
Nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, yang diwakili Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga bersama Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe, serta dihadiri anggota DPRD, Sekda, Sekwan, pimpinan OPD, para asisten, staf ahli, kepala bagian, dan camat se-Tapsel.
Dalam sambutannya, Wabup Jafar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tapsel atas kerja keras serta kontribusi pemikiran yang konstruktif dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dan sumbangan pemikiran dalam penyempurnaan KUA dan PPAS 2026," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa asumsi fiskal Tapsel untuk tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan rancangan awal yang disampaikan pada 9 September 2025.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 terkait rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 yang dirilis pada 23 September 2025.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas.
"Walaupun kapasitas fiskal mengalami penurunan, belanja daerah akan terus dioptimalkan berdasarkan skala prioritas setelah pemenuhan belanja wajib dan mengikat, agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan," terang Wabup.
Ia juga menegaskan bahwa langkah penyesuaian ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama guna memastikan kesinambungan pembangunan daerah.
Pemerintah yakin bahwa kolaborasi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Tapanuli Selatan yang maju, unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera.
"Saya yakin hal ini kita lakukan bersama untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Tapanuli Selatan yang lebih baik, menyongsong Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Nota kesepakatan KUA dan PPAS yang telah ditandatangani ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, RAPBD akan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi Tapsel dalam menjaga kesinambungan pembangunan, sekaligus menghadapi tantangan fiskal dengan tetap mengedepankan efisiensi, prioritas, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sumber : Prokopim Tapsel
Next News

BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 Jiwa
a month ago

Bupati Masinton Pastikan Normalisasi Sungai Aek Harse Berjalan, 12 Alat Berat Dikerahkan
a month ago

BMKG: Cuaca Indonesia Masih Didominasi Hujan dengan Intensitas Beragam
a month ago

Pusdalops Sumut Catat 121 Warga Luka dan 41 Orang Hilang Akibat Bencana Alam
a month ago

Harga Cabai Merah di Sumut Terus Turun, Humbahas Sentuh Rp18 Ribu per Kilogram
a month ago

Pemerintah Terapkan Sistem Padat Karya untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
2 months ago

BMKG Peringatkan Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir
2 months ago

TNI AD Kerahkan Puluhan Alat Berat Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
2 months ago

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Hari Ini
2 months ago

Bobby Nasution Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumut Jelang Ramadan
2 months ago





