KLH Jatuhkan Sanksi ke 67 Perusahaan Terkait Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
RAU - Tuesday, 07 April 2026 | 07:56 AM


Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi administratif kepada 67 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir tahun lalu.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, mengungkapkan bahwa KLH/BPLH telah melakukan verifikasi terhadap 175 perusahaan di tiga provinsi tersebut.
Perusahaan-perusahaan itu bergerak di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, serta pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di kawasan Hutan Produksi (HP). Mereka terindikasi membuka lahan dengan total luas mencapai 1.805.615 hektare.
Dari hasil verifikasi, sebanyak 67 perusahaan dikenai sanksi administratif. Rinciannya, 22 unit usaha telah menerima sanksi berupa paksaan pemerintah untuk melakukan audit lingkungan, sementara 45 unit usaha lainnya masih dalam proses penerbitan sanksi. Dua perusahaan tercatat tidak lagi beroperasi.
Selain sanksi administratif, KLH/BPLH juga mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara dengan total nilai gugatan mencapai Rp4,94 triliun. Tidak hanya itu, enam perusahaan lainnya juga diproses secara pidana.
Dalam kesempatan yang sama, KLH turut melakukan kajian cepat lingkungan terhadap rancangan tata ruang dan wilayah di tiga provinsi terdampak banjir tersebut.
Hanif menjelaskan, pihaknya telah menyusun arahan detail terkait lokasi hunian pascabencana, termasuk wilayah yang sebaiknya dihindari untuk pembangunan hunian tetap maupun yang masih memiliki daya dukung untuk pembangunan hunian sementara.
Dari kajian tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian antara Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Kesenjangan itu dinilai menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana hidrometeorologi.
Hasil kajian tersebut telah diserahkan kepada pihak terkait sebagai langkah pencegahan agar kejadian banjir serupa tidak kembali terulang.
Next News

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional
18 hours ago

Menhub: Bandara Husein untuk Rute Domestik, Internasional di Kertajati
18 hours ago

BGN kenalkan lima deputi baru, sukseskan perbaikan tata kelola MBG
18 hours ago

Mendikdasmen siapkan rekrutmen guru PNS Sekolah Nasional Terintegrasi
18 hours ago

1.000 Tiket Gratis untuk Pemilik KTP Medan Bermarga Batak Toba di PRSU 2026
18 hours ago

Wamenkes Tinjau Kesiapan RSUD dr Pirngadi Medan Dukung Penanggulangan TB
18 hours ago

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Pendopo Bupati Tapsel Berlangsung Seru, Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol
20 hours ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 10 Ribu Benih Ikan dan Pakan untuk Optimalisasi Tujuh Kolam di Pargarutan Dolok
20 hours ago

Bupati Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Desa Pasir
a day ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian, Dorong Produktivitas serta Kesejahteraan Petani
a day ago





