Senin, 25 Mei 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Mendagri: Pemerintah setujui Rp100 T untuk pemulihan permanen Sumatera

Laila - Monday, 25 May 2026 | 07:29 PM

Background
Mendagri: Pemerintah setujui Rp100 T untuk pemulihan permanen Sumatera

Pemerintah Siapkan Rp100,16 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera

Pemerintah menyetujui anggaran sebesar Rp100,16 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen pasca bencana di wilayah Sumatera. Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap selama periode 2026 hingga 2028.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera menyampaikan bahwa proses penanganan kini telah memasuki tahap ketiga, yakni pemulihan permanen.

"Saat ini rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera telah memasuki tahap pemulihan permanen setelah melewati masa tanggap darurat dan masa transisi," ujar Tito usai menghadiri rapat Satgas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyusun rencana induk (Renduk) pembangunan berdasarkan pendataan dari seluruh daerah terdampak bencana di Sumatera. Rencana tersebut kemudian diajukan dan telah memperoleh persetujuan pemerintah serta dilaporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Anggaran Dibagi Selama Tiga Tahun

Berdasarkan rencana induk tersebut, total anggaran Rp100,16 triliun akan dialokasikan dalam tiga tahun anggaran.



Pada tahun 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp38,9 triliun. Selanjutnya pada tahun 2027 dialokasikan Rp32,9 triliun, sedangkan pada tahun 2028 sebesar Rp28,2 triliun.

"Total keseluruhannya sekitar Rp100,1 triliun untuk tiga tahun pelaksanaan," kata Tito.

Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Sebagian besar anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut akan dialokasikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU), terutama untuk pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak.

Menurut Tito, total anggaran yang dikelola Kementerian PU mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun pelaksanaan program.

"Kementerian PU memperoleh alokasi terbesar karena fokus pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, hingga pengendalian sungai," ujarnya.



Lebih dari 11 Ribu Kegiatan Pembangunan

Dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen itu, pemerintah telah merancang sebanyak 11.512 kegiatan pembangunan.

Program tersebut mencakup pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas umum, hingga pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.

Tito menjelaskan bahwa setiap tahun pelaksanaan memiliki skala prioritas tersendiri. Sejumlah proyek yang dinilai belum mendesak akan diselesaikan pada tahap akhir program.

"Misalnya penanganan sungai yang tinggal penyelesaian bagian akhir, itu direncanakan pada tahun 2027," jelasnya.