Bupati Tapsel Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD



Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (25/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmat Nasution bersama wakilnya Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra), dan dihadiri anggota DPRD, Sekda, Sekwan, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, kepala bagian dan camat se-Tapsel.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), termasuk adanya kebutuhan pergeseran antar-organisasi, program, maupun jenis belanja. Selain itu, penyesuaian dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja.
"Perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, keputusan Menteri Keuangan tentang penyesuaian transfer ke daerah, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai efisiensi belanja daerah," ujar Gus Irawan.
Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,566 triliun, bertambah Rp14,93 miliar dari APBD murni sebesar Rp1,551 triliun.
Sementara itu, belanja daerah naik menjadi Rp1,629 triliun, juga meningkat Rp14,93 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya Rp1,615 triliun.
Untuk menutup selisih pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp73,32 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar.
Bupati menegaskan, hasil efisiensi belanja, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas dan belanja barang/jasa, akan dialokasikan ke program-program prioritas pemerintah pusat.
"Efisiensi ini diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden, terutama bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, stabilitas harga, penyediaan cadangan pangan, serta penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Gus Irawan berharap DPRD Tapsel dapat memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025 agar dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai jadwal yang telah disepakati.
Sumber : Prokopim Tapsel
Next News

BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 Jiwa
2 months ago

Bupati Masinton Pastikan Normalisasi Sungai Aek Harse Berjalan, 12 Alat Berat Dikerahkan
2 months ago

BMKG: Cuaca Indonesia Masih Didominasi Hujan dengan Intensitas Beragam
2 months ago

Pusdalops Sumut Catat 121 Warga Luka dan 41 Orang Hilang Akibat Bencana Alam
2 months ago

Harga Cabai Merah di Sumut Terus Turun, Humbahas Sentuh Rp18 Ribu per Kilogram
2 months ago

Pemerintah Terapkan Sistem Padat Karya untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
2 months ago

BMKG Peringatkan Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir
2 months ago

TNI AD Kerahkan Puluhan Alat Berat Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
2 months ago

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Hari Ini
2 months ago

Bobby Nasution Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumut Jelang Ramadan
2 months ago





