Minggu, 26 Juli 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Bupati Padanglawas Temui 16 Raja Luat, Bahas Adat, Tanah Ulayat hingga Masa Depan Daerah

RAU - Sunday, 26 July 2026 | 07:10 PM

Background
Bupati Padanglawas Temui 16 Raja Luat, Bahas Adat, Tanah Ulayat hingga Masa Depan Daerah

PADANGLAWAS – Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menggelar pertemuan bersama 16 raja luat dan dewan pemangku adat yang ada di wilayah Padanglawas. Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Padanglawas pada Jumat (24/7/2026) malam.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padanglawas itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Panguhum Nasution serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padanglawas Mulyadi Hasibuan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan berdialog secara langsung dengan para raja luat untuk mendengarkan berbagai masukan terkait persoalan adat sekaligus pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak para pemangku adat untuk tidak ragu menyampaikan kritik maupun saran kepada pemerintah daerah. Menurutnya, masukan dari para raja luat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan pembangunan Padanglawas ke depan.

"Meskipun pertemuan malam ini kesannya ringan bersilaturahmi, namun saya meminta masukan dari raja-raja luat, termasuk masalah adatnya, sehingga bagaimana Padanglawas ini bisa maju," kata Putra Mahkota Alam Hasibuan.



Ia menilai keterlibatan para pemangku adat penting dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah. Aspirasi yang disampaikan, menurutnya, dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Padanglawas yang lebih maju sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk dapat berkumpul dan berdiskusi bersama para pemangku adat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padanglawas Mulyadi Hasibuan menyampaikan terima kasih kepada para raja luat yang telah hadir. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi pelestarian budaya sekaligus kemajuan Padanglawas.

Ketua Pemangku Adat Padanglawas, Baginda Parhimpunan Hasibuan, turut mengapresiasi pertemuan antara para raja luat dengan Bupati Padanglawas. Ia menyebut forum tersebut telah lama dinantikan karena menjadi kesempatan bagi para pemangku adat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padanglawas.



Salah satu persoalan yang dibahas datang dari Kuria Hasibuan dari Luat Janji Lobi, Kecamatan Barumun. Ia mempertanyakan bagaimana pelaksanaan ritual margondang atau pesta adat manortor dapat berjalan seiring dengan norma agama.

Menurutnya, kegiatan adat seperti manortor atau acara mengupah anak telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Padanglawas yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat pandangan yang berbeda di tengah masyarakat mengenai kesesuaiannya dengan norma agama.

Ia berharap ada kejelasan mengenai persoalan tersebut sehingga tradisi yang telah diwariskan dari generasi sebelumnya tidak terus menjadi bahan perdebatan.

Kuria juga mempertanyakan apakah diperlukan pandangan atau fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan kejelasan mengenai hubungan antara tradisi adat dan norma agama.

Masukan lain disampaikan dari Luat Mondang yang meminta agar adat dan budaya Padanglawas terus dilestarikan. Menurutnya, adat dan ibadat memiliki hubungan yang erat dalam kehidupan masyarakat.



"Adat itu sangat penting karena dari adat banyak mengajari kita untuk beradab," ujarnya.

Persoalan tanah ulayat juga menjadi salah satu topik yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Raja Luat Utte Rudang Aek Nabara Barumun mengungkapkan adanya persoalan terkait tanah ulayat yang menurutnya telah dikuasai oleh sejumlah korporasi.

Ia meminta pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dan membantu memperjelas status lahan yang disebut sebagai tanah ulayat Luat Utte Rudang.

Selain itu, ia juga mempertanyakan keberadaan sejumlah perusahaan yang disebut telah dicabut izinnya, tetapi masih beroperasi. Ia menyebut beberapa nama perusahaan dalam penyampaiannya dan meminta adanya kejelasan mengenai status serta pengelolaan lahan tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengambil sejumlah langkah.



Salah satunya adalah rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang mengangkat motto "Tano Adat Digomgom Ibadat". Menurut Bupati, motto tersebut telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padanglawas.

Ia menilai Perda tersebut penting sebagai salah satu landasan dalam menjaga hubungan antara adat dan nilai-nilai keagamaan di Padanglawas.

Terkait persoalan tanah ulayat, Bupati meminta pihak yang memiliki keberatan atau klaim atas lahan agar menyampaikan laporan resmi kepada pemerintah daerah. Laporan tersebut, kata dia, perlu disertai data yang akurat agar dapat dilakukan penelusuran dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Sementara mengenai perusahaan yang disebut masih beroperasi meski izinnya telah dicabut, Bupati menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang secara resmi ditunjuk untuk mengelola perusahaan-perusahaan tersebut.

Pemerintah daerah, lanjutnya, masih menunggu ketentuan terbaru dari pemerintah pusat mengenai tindak lanjut terhadap perusahaan yang telah dicabut izinnya.



Selain membahas persoalan adat dan tanah ulayat, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan juga menyampaikan rencana pemugaran sejumlah makam leluhur bermarga Hasibuan yang pernah menjadi raja luat.

Ia bahkan membuka kemungkinan pembangunan monumen yang berkaitan dengan marga Hasibuan sebagai bagian dari upaya menjaga sejarah dan identitas leluhur agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.