Bupati Dolly Imbau Ke Kepdes se Tapsel Agar Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan Yang Berlaku
RAU - Monday, 07 August 2023 | 02:47 PM



TAPSEL-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengimbau kepada seluruh kepala desa agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (7/8).
Lebih lanjut, Dolly mengingatkan kepada seluruh kepala desa terkait pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sejalan dengan kewajiban, begitu juga dengan pertanggungjawaban kinerja yang telah dituangkan dalam laporan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, ujar Dolly.
Sehingga penggunaan dana desa dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa, ungkap Dolly.
"Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya, karena dengan melaksanakan tugas yang baik, Insya Allah akan membawa kemuliaan sehingga menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT," tutur Dolly.
Disamping itu, Dolly berharap semoga dalam kegiatan ini, pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan dapat mengawal kepala desa dalam mengelola dana desa, sehingga tidak perlu lagi ada ketakutan bagi kepala desa dalam pengelolaan dana desa.
Kemudian Dolly juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar senantiasa berkonsultasi dengan pemerintah atasan camat dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul di desa.
Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.
"Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat," paparnya.
Lalu Risky menambahkan bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis.
Sumber: Prokopim Kabupaten Tapanuli Selatan
Next News

BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 Jiwa
19 days ago

Bupati Masinton Pastikan Normalisasi Sungai Aek Harse Berjalan, 12 Alat Berat Dikerahkan
19 days ago

BMKG: Cuaca Indonesia Masih Didominasi Hujan dengan Intensitas Beragam
20 days ago

Pusdalops Sumut Catat 121 Warga Luka dan 41 Orang Hilang Akibat Bencana Alam
20 days ago

Harga Cabai Merah di Sumut Terus Turun, Humbahas Sentuh Rp18 Ribu per Kilogram
20 days ago

Pemerintah Terapkan Sistem Padat Karya untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
21 days ago

BMKG Peringatkan Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir
21 days ago

TNI AD Kerahkan Puluhan Alat Berat Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
21 days ago

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Hari Ini
23 days ago

Bobby Nasution Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumut Jelang Ramadan
24 days ago





