Selasa, 14 April 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Bulog Sumut Targetkan Penyaluran 20 Kg Beras dan MinyaKita Tuntas Akhir Mei 2026

RAU - Tuesday, 14 April 2026 | 03:03 AM

Background
Bulog Sumut Targetkan Penyaluran 20 Kg Beras dan MinyaKita Tuntas Akhir Mei 2026

Medan – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menargetkan distribusi bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng merek MinyaKita dapat diselesaikan paling lambat akhir Mei 2026.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan alokasi Februari dan Maret 2026 yang kini tengah dalam proses penyaluran di sejumlah kabupaten dan kota.

Hingga pertengahan April, realisasi distribusi telah mencapai 12,27 persen atau sebanyak 215.613 penerima dari total 1,7 juta keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Sumut. Dari jumlah tersebut, Bulog telah menyalurkan sekitar 4.312 ton beras serta 862.000 liter minyak goreng.

Bulog optimistis target penyelesaian pada akhir Mei dapat tercapai seiring percepatan distribusi di sejumlah daerah.

Beberapa wilayah yang telah menerima bantuan di antaranya Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Medan, Kota Sibolga, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Khusus Kota Sibolga, Kota Gunungsitoli, serta Kabupaten Pakpak Bharat, distribusi bantuan telah rampung seluruhnya.



Sementara itu, sejumlah daerah lain masih dalam proses persiapan penyaluran, seperti Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Untuk mendukung kelancaran program ini, Bulog telah menyiapkan sekitar 35.000 ton beras dan tujuh juta liter minyak goreng MinyaKita.

Jumlah penerima manfaat tahun ini tercatat meningkat dibandingkan periode Oktober–November 2025 yang sebelumnya mencapai 844.696 penerima.

Bulog berharap program bantuan pangan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memperkuat langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) provinsi maupun kabupaten/kota dalam menjaga stabilitas harga pangan.