BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
eno - Wednesday, 19 March 2025 | 01:47 PM



JAKARTA (19/03/2025) BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan. peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Ghufron pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03)
Ghufron mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Ghufron.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses
informasi pelayanan. Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana luran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” tambah Lily.
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi. BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis. apabila diperlukan.
📻RAU 105 FM: Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 1648 Majalengka.
“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” tutupnya.
Sumber: BPJS Kesehatan
Next News

Pasca Amblas, Jalinsum Sipirok-Taput Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
2 days ago

Gubernur Sumut Bobby Nasution Terima Satya Lencana Wirakarya dari Presiden Prabowo
2 days ago

Tiongkok Jadi Tujuan Utama Ekspor Sumut, Nilai Tembus 1,95 Miliar Dolar AS
4 days ago

Hampir 15 Ribu Warga Sumut Masih Mengungsi Akibat Bencana Alam
4 days ago

Dua Kali Diterjang Banjir Bandang, Bupati Tapsel Minta Warga Lobu Uhom Direlokasi
13 days ago

Pemulihan Pascabencana Tapsel Dikebut, Bupati Gus Irawan Ikuti Rakor dengan Empat Menteri
16 days ago

Bupati Gus Irawan Rayakan Natal Bersama Jemaat GKPA Batusatail, Ajak Doakan Tapsel Bangkit dari Bencana
16 days ago

Khidmat dan Penuh Makna, 98 Murid Baru Ikuti Baiat PPITTNI di Padangsidimpuan
18 days ago

LEPPAMI HMI dan Komunitas Alam Gelar Go Green di Bukit Palopat, Soroti Ancaman Banjir dan Longsor
19 days ago

Kementerian PKP Mulai Bangun 227 Huntap di Tapsel, Bupati: Negara Hadir Bangun Harapan Warga
19 days ago



