ASN Pemprov Sumut Kembali Masuk Kerja Terapkan Sistem WFO dan WFH Usai Lebaran
Tata - Wednesday, 25 March 2026 | 06:36 AM


MEDAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai kembali menjalankan aktivitas kerja pasca libur Lebaran pada Rabu (25/3/2026).
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Chusnul, menyampaikan bahwa pada hari pertama masuk kerja, diterapkan sistem kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan komposisi masing-masing 50 persen.
Meski demikian, seluruh layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dipastikan telah kembali beroperasi secara normal.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat terkait pengaturan kerja ASN selama periode H-2 hingga H+3 Lebaran.
Menurutnya, pengaturan WFO dan WFH ini hanya berlaku dalam masa transisi setelah libur Lebaran dan tidak bersifat permanen. Selain itu, ASN yang dijadwalkan bekerja dari kantor tetap diwajibkan hadir, termasuk mengikuti apel pagi.
Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal serupa berlaku bagi instansi yang belum mengaktifkan layanan publik sesuai jadwal.
MEDAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai kembali menjalankan aktivitas kerja pasca libur Lebaran pada Rabu (25/3/2026).
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Chusnul, menyampaikan bahwa pada hari pertama masuk kerja, diterapkan sistem kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan komposisi masing-masing 50 persen.
Meski demikian, seluruh layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dipastikan telah kembali beroperasi secara normal.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat terkait pengaturan kerja ASN selama periode H-2 hingga H+3 Lebaran.
Menurutnya, pengaturan WFO dan WFH ini hanya berlaku dalam masa transisi setelah libur Lebaran dan tidak bersifat permanen. Selain itu, ASN yang dijadwalkan bekerja dari kantor tetap diwajibkan hadir, termasuk mengikuti apel pagi.
Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal serupa berlaku bagi instansi yang belum mengaktifkan layanan publik sesuai jadwal.
Chusnul menambahkan, kebijakan ini tidak berkaitan dengan isu penghematan bahan bakar minyak sebagaimana sempat dikaitkan dengan arahan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut.
Di sisi lain, wacana penerapan sistem kerja WFH satu hari dalam sepekan menuai perhatian dari kalangan akademisi dan legislatif. Mereka menilai kebijakan tersebut perlu disusun secara matang agar tidak berdampak pada produktivitas maupun kualitas layanan publik.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, menyarankan agar penerapan WFH tidak dilakukan secara serentak di seluruh instansi.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya memulai dengan uji coba terbatas di beberapa kementerian maupun pemerintah daerah, sehingga setiap instansi memiliki waktu untuk menyiapkan standar operasional prosedur (SOP).
Next News

Sebaran Asap Terpantau Meluas di Sejumlah Wilayah Sumatera Utara
in 5 hours

Wagub Sumut Surya Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Bawa Pesan Khusus Bobby Nasution
11 hours ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Senin 14 September 2026: Hampir Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
3 hours ago

1.583 Warga Sumut Jadi Korban TPPO, Wagub Surya Sebut Masih Membutuhkan Penanganan yang Serius
a day ago

1.653 Sekolah Dicoret dari Penerima MBG, BGN Alihkan Layanan ke Wilayah 3T
a day ago

Dari Medan Hingga Langkat, BULOG Cabang Medan Salurkan Bantuan Pangan Bagi Masyarakat
2 days ago

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Lantik 23 Pejabat, Tekankan Percepatan Pemulihan Pascabencana
2 days ago

Mayoritas Hujan Ringan, Cek Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Sabtu 12 September 2026
2 days ago

Mulai Oktober 2026, Pemko Medan Siapkan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa Berprestasi dan Prasejahtera
3 days ago

Enam Desa di Kota Langsa Terendam Banjir
10 days ago





