ASN Pemprov Sumut Kembali Masuk Kerja Terapkan Sistem WFO dan WFH Usai Lebaran
Tata - Wednesday, 25 March 2026 | 06:36 AM


MEDAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai kembali menjalankan aktivitas kerja pasca libur Lebaran pada Rabu (25/3/2026).
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Chusnul, menyampaikan bahwa pada hari pertama masuk kerja, diterapkan sistem kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan komposisi masing-masing 50 persen.
Meski demikian, seluruh layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dipastikan telah kembali beroperasi secara normal.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat terkait pengaturan kerja ASN selama periode H-2 hingga H+3 Lebaran.
Menurutnya, pengaturan WFO dan WFH ini hanya berlaku dalam masa transisi setelah libur Lebaran dan tidak bersifat permanen. Selain itu, ASN yang dijadwalkan bekerja dari kantor tetap diwajibkan hadir, termasuk mengikuti apel pagi.
Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal serupa berlaku bagi instansi yang belum mengaktifkan layanan publik sesuai jadwal.
MEDAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai kembali menjalankan aktivitas kerja pasca libur Lebaran pada Rabu (25/3/2026).
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Chusnul, menyampaikan bahwa pada hari pertama masuk kerja, diterapkan sistem kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan komposisi masing-masing 50 persen.
Meski demikian, seluruh layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dipastikan telah kembali beroperasi secara normal.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat terkait pengaturan kerja ASN selama periode H-2 hingga H+3 Lebaran.
Menurutnya, pengaturan WFO dan WFH ini hanya berlaku dalam masa transisi setelah libur Lebaran dan tidak bersifat permanen. Selain itu, ASN yang dijadwalkan bekerja dari kantor tetap diwajibkan hadir, termasuk mengikuti apel pagi.
Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal serupa berlaku bagi instansi yang belum mengaktifkan layanan publik sesuai jadwal.
Chusnul menambahkan, kebijakan ini tidak berkaitan dengan isu penghematan bahan bakar minyak sebagaimana sempat dikaitkan dengan arahan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut.
Di sisi lain, wacana penerapan sistem kerja WFH satu hari dalam sepekan menuai perhatian dari kalangan akademisi dan legislatif. Mereka menilai kebijakan tersebut perlu disusun secara matang agar tidak berdampak pada produktivitas maupun kualitas layanan publik.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, menyarankan agar penerapan WFH tidak dilakukan secara serentak di seluruh instansi.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya memulai dengan uji coba terbatas di beberapa kementerian maupun pemerintah daerah, sehingga setiap instansi memiliki waktu untuk menyiapkan standar operasional prosedur (SOP).
Next News

DPRD dan Pemkab Tapsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
5 hours ago

Bupati Tapsel Gus Irawan Dorong Kolaborasi Lintas Generasi untuk Perkuat IKA MM USU
5 hours ago

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Menjadi 51,1 Persen
5 hours ago

Polres Padang Lawas Amankan 31 Sepeda Motor Diduga Terkait Kasus Penadahan
6 hours ago

Pemprov Sumut Dorong Peningkatan Fasilitas PAUD untuk Perkuat Pendidikan Anak di Kepulauan Nias
6 hours ago

Kemenag Padang Lawas Berikan Santunan kepada Guru Mengaji dan Pengurus BKM di Gunung Barani
6 hours ago

PSMS Ditaklukkan Port FC di Piala Presiden 2026, Siap Bangkit Lawan Persebaya
6 hours ago

HKTI Sumut Konsolidasikan Persiapan MUSDA dan Perkuat Sinergi dengan BGN Sukseskan Program MBG
7 hours ago

Prakiraan Cuaca Senin 27 Juli 2026: Hujan Sedang hingga Lebat di 7 Provinsi
9 hours ago

Gubernur Bobby Nasution Berangkatkan 10 Warga Sumut Umroh, Zakat ASN Juga untuk Bedah Rumah
a day ago





