ASN Pemprov Sumut Kembali Masuk Kerja Terapkan Sistem WFO dan WFH Usai Lebaran
Tata - Wednesday, 25 March 2026 | 06:36 AM


MEDAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai kembali menjalankan aktivitas kerja pasca libur Lebaran pada Rabu (25/3/2026).
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Chusnul, menyampaikan bahwa pada hari pertama masuk kerja, diterapkan sistem kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan komposisi masing-masing 50 persen.
Meski demikian, seluruh layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dipastikan telah kembali beroperasi secara normal.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat terkait pengaturan kerja ASN selama periode H-2 hingga H+3 Lebaran.
Menurutnya, pengaturan WFO dan WFH ini hanya berlaku dalam masa transisi setelah libur Lebaran dan tidak bersifat permanen. Selain itu, ASN yang dijadwalkan bekerja dari kantor tetap diwajibkan hadir, termasuk mengikuti apel pagi.
Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal serupa berlaku bagi instansi yang belum mengaktifkan layanan publik sesuai jadwal.
MEDAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai kembali menjalankan aktivitas kerja pasca libur Lebaran pada Rabu (25/3/2026).
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Chusnul, menyampaikan bahwa pada hari pertama masuk kerja, diterapkan sistem kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan komposisi masing-masing 50 persen.
Meski demikian, seluruh layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dipastikan telah kembali beroperasi secara normal.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat terkait pengaturan kerja ASN selama periode H-2 hingga H+3 Lebaran.
Menurutnya, pengaturan WFO dan WFH ini hanya berlaku dalam masa transisi setelah libur Lebaran dan tidak bersifat permanen. Selain itu, ASN yang dijadwalkan bekerja dari kantor tetap diwajibkan hadir, termasuk mengikuti apel pagi.
Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal serupa berlaku bagi instansi yang belum mengaktifkan layanan publik sesuai jadwal.
Chusnul menambahkan, kebijakan ini tidak berkaitan dengan isu penghematan bahan bakar minyak sebagaimana sempat dikaitkan dengan arahan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut.
Di sisi lain, wacana penerapan sistem kerja WFH satu hari dalam sepekan menuai perhatian dari kalangan akademisi dan legislatif. Mereka menilai kebijakan tersebut perlu disusun secara matang agar tidak berdampak pada produktivitas maupun kualitas layanan publik.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, menyarankan agar penerapan WFH tidak dilakukan secara serentak di seluruh instansi.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya memulai dengan uji coba terbatas di beberapa kementerian maupun pemerintah daerah, sehingga setiap instansi memiliki waktu untuk menyiapkan standar operasional prosedur (SOP).
Next News

Tiket Medan–Jakarta Ludes Saat Arus Balik, Ribuan Calon Penumpang Tertahan di Bandara Kualanamu
2 hours ago

Charging Port Kendaraan Listrik Hadir di Kantor Pos Natal, Dukung Ekosistem EV di Mandailing Natal
a day ago

Rumah Sakit di Medan Tunggu Arahan Resmi soal WFH Satu Hari dalam Sepekan
a day ago

Pemerintah Tetapkan 1 Hari WFH Imbas Lonjakan Harga Minyak, Pengumuman Segera Dilakukan
a day ago

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait Serahkan 120 Huntap di Tapsel, Pemulihan Pascabencana Dipuji Tercepat Nasional
2 days ago

TP PKK Tapanuli Selatan Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Calon Penghuni Huntap di Batangtoru
2 days ago

Bobby Nasution Wacanakan One Day No Car untuk ASN Pemprov Sumut, Masih Tahap Kajian
3 days ago

Bupati Gus Irawan Pasaribu Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Tekankan Percepatan Pemulihan Tapsel
4 days ago

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Salat Idul Fitri di Sipirok, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan
7 days ago

15.158 Narapidana di Sumut Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 129 Orang Langsung Beba
7 days ago





