Usulan Bobby Nasution Diterima, Presiden Prabowo Batalkan Pemotongan TKD Sumut 2026
RAU - Sunday, 18 January 2026 | 09:02 AM


Usulan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 tidak dipotong akhirnya mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden memutuskan agar alokasi TKD untuk Provinsi Sumut dikembalikan seperti pagu tahun 2025, setelah sebelumnya sempat direncanakan mengalami efisiensi anggaran.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Pada tahun 2025, TKD Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp 5,5 triliun. Awalnya, pemerintah pusat merencanakan pemangkasan sebesar Rp 1,1 triliun untuk tahun 2026. Namun rencana tersebut dibatalkan karena kondisi bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumut.
Sebelum keputusan untuk Sumut diambil, Presiden Prabowo juga telah menyetujui kebijakan serupa bagi Provinsi Aceh yang mengalami dampak bencana serupa.
"Presiden telah memutuskan bahwa Transfer Keuangan Daerah untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar disamakan dengan alokasi tahun 2025," ujar Tito Karnavian.
Menurut Tito, keputusan itu diambil setelah melalui pertimbangan yang matang, termasuk dampak tidak langsung yang dirasakan daerah-daerah yang tidak terkena bencana secara langsung.
Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, tercatat 18 daerah terdampak langsung banjir dan longsor. Sementara di Sumatera Barat, 16 dari 19 kabupaten/kota mengalami dampak serupa.
Jika hanya menghitung daerah terdampak langsung, kebutuhan TKD untuk tiga provinsi tersebut diperkirakan sekitar Rp 8,1 triliun. Namun pemerintah menilai daerah yang tidak terdampak tetap merasakan efek ekonomi dan sosial dari bencana.
Tito mencontohkan Kota Banda Aceh yang mengalami kenaikan inflasi akibat meningkatnya arus pengungsi dari daerah terdampak.
Ia juga menyinggung kondisi Kota Gunungsitoli di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, yang mengalami inflasi tertinggi di Indonesia meski tidak terdampak langsung bencana. Hal itu terjadi akibat gangguan rantai pasok dari daerah sekitar seperti Kota Sibolga.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Presiden Prabowo meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kajian akhir. Setelah dinyatakan memungkinkan dari sisi anggaran, pemerintah memutuskan mengembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar seperti tahun 2025 tanpa pemotongan.
Usulan agar TKD tidak dipotong sebelumnya disampaikan Bobby Nasution dalam rapat di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (15/1/2026)
Bobby menilai pengalihan anggaran untuk penanganan bencana pada akhir November 2025 terlalu besar dan berpotensi membebani ruang fiskal daerah. Pemotongan sebesar Rp 430 miliar dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik di Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah juga menyampaikan usulan serupa. Ia menekankan bahwa penanganan bencana membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk dalam hal pengembalian dana TKD.
Next News

Pemprov Sumut Tetapkan 2025 Tahun Fondasi Pembangunan, 2026 Masuk Fase Akselerasi
6 days ago

ATR/BPN Sumut Targetkan 17.148 Bidang PTSL pada 2026
7 days ago

Bulog Sumut Salurkan 5.126 Ton Beras untuk Warga Terdampak Bencana Alam
8 days ago

Satgas Kodim 0210/TU Rampungkan Jembatan Darurat di Humbang Hasundutan Pascabencana Longsor
8 days ago

Impor Sumatera Utara Januari–November 2025 Turun 5,23 Persen
9 days ago

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Ditargetkan Rampung 10 Februari 2026
12 days ago

Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Sumut Dimulai Serentak
12 days ago

PNBP Imigrasi Sumut Tahun 2025 Lampaui Target, Capai Rp220,8 Miliar
13 days ago

Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket untuk Layani Mobilitas Masyarakat
14 days ago

Groundbreaking Percetakan Sawah Pasca Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar Digelar 15 Januari
14 days ago





