Rabu, 28 Januari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
MEDAN

Bulog Sumut Salurkan 5.126 Ton Beras untuk Warga Terdampak Bencana Alam

RAU - Tuesday, 20 January 2026 | 07:29 AM

Background
Bulog Sumut Salurkan 5.126 Ton Beras untuk Warga Terdampak Bencana Alam

Medan – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menyalurkan bantuan beras sebanyak 5.126 ton untuk masyarakat yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di provinsi tersebut.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan pokok bagi warga yang terdampak.

"Penyaluran beras ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera Utara," ujar Budi di Medan, Selasa.

Ia merinci, bantuan beras tersebut disalurkan ke sejumlah daerah terdampak, di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 1.606 ton, Kabupaten Langkat 1.367 ton, dan Kabupaten Tapanuli Selatan 712 ton.

Budi menambahkan, distribusi bantuan beras sempat dihentikan mulai Kamis (8/1) lalu. Namun penyaluran dapat kembali dilakukan apabila terdapat permintaan resmi dari pemerintah daerah setempat.

"Secara prinsip kami berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Saat ini masih tersedia sekitar 1.405 ton beras yang bisa disalurkan, tetapi pelaksanaannya menyesuaikan kebutuhan dan permintaan daerah," jelasnya.

Menurutnya, penghentian sementara distribusi terjadi karena kondisi di beberapa wilayah terdampak mulai membaik, termasuk akses jalan yang kembali normal sehingga pasokan beras di pasar sudah berangsur stabil.

Penyaluran bantuan beras ini mengacu pada ketentuan Badan Pangan Nasional, di mana setiap warga terdampak berhak menerima bantuan beras sebesar 250 gram per hari selama masa tanggap darurat.

"Dengan skema tersebut, setiap warga mendapatkan total 3,5 kilogram beras untuk periode 14 hari masa tanggap darurat," kata Budi.

Ia menegaskan bahwa bantuan beras yang disalurkan berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola dan disimpan di gudang-gudang milik Bulog.

Penyaluran bantuan CPP ini dilakukan berdasarkan instruksi Kepala Badan Pangan Nasional atas permohonan resmi dari bupati, wali kota, maupun gubernur yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah masing-masing.