Jumat, 28 Agustus 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

TPID Sumut Perketat Monitoring Harga dan Pasokan Pangan, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terjaga

Laila - Thursday, 27 August 2026 | 09:09 PM

Background
TPID Sumut Perketat Monitoring Harga dan Pasokan Pangan, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terjaga

MEDAN – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara meningkatkan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan menyusul naiknya harga ayam ras di sejumlah pasar tradisional. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pasokan tetap tersedia sekaligus mencegah kenaikan harga kebutuhan pokok semakin membebani masyarakat.

Berdasarkan pemantauan pada Rabu (26/8/2026), harga ayam potong di sejumlah pasar tradisional Kota Medan dan wilayah sekitarnya mencapai sekitar Rp47.800 per kilogram, berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menyebut harga ayam di sejumlah pasar saat ini berada pada kisaran Rp43.000 hingga Rp50.000 per kilogram.

Menurutnya, kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan masyarakat serta naiknya harga ayam hidup di tingkat peternak yang berkisar Rp26.500 hingga Rp28.500 per kilogram.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, TPID Sumut kemudian melakukan pemantauan langsung pada Kamis (27/8/2026). Tim gabungan mengecek harga, stok, dan kelancaran distribusi berbagai Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di pasar tradisional Kota Medan serta sejumlah daerah lainnya.



Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Perindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut.

Pemantauan juga dilakukan melalui koordinasi dengan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Perum Bulog, Satgas Pangan, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah daerah di kabupaten dan kota melakukan pemantauan harga serta pasokan secara berkelanjutan. Jika ditemukan kenaikan harga yang signifikan atau gangguan distribusi, kondisi tersebut diminta segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.

Data yang diperoleh dari lapangan nantinya akan dihimpun dan dianalisis bersama TPID, Bank Indonesia, BPS, Bulog, dan instansi terkait. Hasil tersebut akan menjadi bahan dalam menentukan langkah pengendalian yang diperlukan.

Sejumlah opsi intervensi yang dapat dilakukan antara lain memperkuat pasokan dari daerah produsen, membantu kelancaran distribusi, mengoptimalkan penyaluran beras SPHP melalui Bulog, serta menggelar Gerakan Pangan Murah apabila kondisi membutuhkan.



Tags