Tekan Inflasi, Pemprov Sumut Adakan Gerakan Pangan Murah Selama 4 Bulan ke Depan
RAU - Monday, 31 August 2026 | 09:23 AM


MEDAN-
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.1.3.1/7083 tahaun 2026 tentang, selurun pemangku kepentingan diminta unuk bergerak bersama dalam menekan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat Sumut.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung mengatakan, untuk melanjutkan Surat Edaran itu, pihaknya akan kembali mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di seluruh Kabupaten Kota.
Dijelaskan Fariz, pelaksanaan GPM tahap awal sudah dimulai sejak 27 Agustus 2026 lalu hingga 31 Agustus Mendatang.
Ditegaskannya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin pada September hingga Desember 2026 sebanyak empat kali dalam sebulan.
"Berbagai komoditas pangan pokok akan dihadirkan dengan harga terjangkau, mulai dari beras SPHP, beras medium dan premium, Minyak Kita, cabai merah, cabai rawit, tomat, bawang merah, daging ayam ras, daging sapi, telur ayam ras, jagung, hingga ikan dencis," jelasnya, Minggu (30/8/2026).
Dikatakannya, pelaksanaan GPM juga melibatkan perangkat daerah terkait, Perum Bulog, distributor, pelaku usaha pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta dukungan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Sumatera Utara, Pematangsiantar, dan Sibolga.
"Pemprov Sumut optimistis dapat terus menjaga ketahanan pangan daerah, memastikan harga pangan pokok tetap ramah di kantong masyarakat, serta menciptakan iklim perekonomian Sumatera Utara yang stabil dan kondusif hingga akhir tahun,"jelasnya.
Dikatakannya, tujuan dari program ini selain unuk menekan angka inflasi, juga untuk menjaga agar harga bahan pokok di Sumut tetap stabil.
Program berskala provinsi ini dilaksanakan melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut.
"Gerakan Pangan Murah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang merata, mengendalikan inflasi daerah, sekaligus meningkatkan keterjangkauan daya beli masyarakat, khususnya di daerah dengan tingkat inflasi dan Indeks Perubahan Harga (IPH) yang tinggi," ucapnya.
Next News

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta per Jemaah, Ini Rincian Biaya yang Harus Dibayar
in 37 minutes

Asap Kembali Selimuti Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 4 Kilometer di Sejumlah Wilayah
in 33 minutes

Pemprov Sumut kembangkan budidaya bawang putih di lahan 9.624 hektare
15 hours ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Penyidikan Kasus Infrastruktur di Sumut
17 hours ago

Presiden bertolak ke Halmahera untuk luncurkan 11 proyek hilirisasi
17 hours ago

Pertamina evaluasi dua SPBU di Madina usai temukan pelanggaran
17 hours ago

Inflasi Sumut 2,71 persen, Terendah Keempat Nasional
a day ago

3 Wilayah Berawan, Mayoritas Hujan, Cek Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Rabu 7 Oktober 2026
a day ago

Pengetatan Pintu Utama Pengamanan Lapas Cibinong Pasca-Skandal Bangunan Non-BMN
4 days ago

Beda Status Hukum dan Verifikasi Nama-Nama yang Diseret dalam Skandal Fasilitas Khusus Lapas Cibinong
4 days ago





