Minggu, 25 Oktober 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober–8 November, Ini 11 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

icaa - Sunday, 25 October 2026 | 06:15 PM

Background
Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober–8 November, Ini 11 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak bersama jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Operasi tersebut mengutamakan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan. Tahun ini, Operasi Patuh mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan".

Ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran perhatian kepolisian, yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm berstandar SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka dan rambu jalan, menerobos lampu merah, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu penumpang pada sepeda motor, menerobos jalur busway, parkir di trotoar, serta menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Korlantas juga memberikan perhatian khusus terhadap pengendara yang melawan arus karena tindakan tersebut berisiko memicu tabrakan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Edukasi keselamatan berkendara akan diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan lainnya.

Penindakan dilakukan sesuai ketentuan melalui sistem tilang elektronik atau ETLE serta pendekatan persuasif, termasuk teguran apabila sesuai dengan situasi dan aturan yang berlaku. Korlantas juga menekankan pentingnya pengawasan internal dengan pendampingan personel Provos dalam kegiatan penilangan.



Kepolisian mengimbau masyarakat memeriksa kelengkapan kendaraan, membawa dokumen yang diperlukan, mematuhi rambu, dan menggunakan perlengkapan keselamatan. Keberhasilan operasi diharapkan tidak hanya terlihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berkendara secara tertib dan bertanggung jawab.