Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober–8 November, Ini 11 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas
icaa - Sunday, 25 October 2026 | 06:15 PM


Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak bersama jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi tersebut mengutamakan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan. Tahun ini, Operasi Patuh mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan".
Ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran perhatian kepolisian, yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm berstandar SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka dan rambu jalan, menerobos lampu merah, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu penumpang pada sepeda motor, menerobos jalur busway, parkir di trotoar, serta menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Korlantas juga memberikan perhatian khusus terhadap pengendara yang melawan arus karena tindakan tersebut berisiko memicu tabrakan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Edukasi keselamatan berkendara akan diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan lainnya.
Penindakan dilakukan sesuai ketentuan melalui sistem tilang elektronik atau ETLE serta pendekatan persuasif, termasuk teguran apabila sesuai dengan situasi dan aturan yang berlaku. Korlantas juga menekankan pentingnya pengawasan internal dengan pendampingan personel Provos dalam kegiatan penilangan.
Kepolisian mengimbau masyarakat memeriksa kelengkapan kendaraan, membawa dokumen yang diperlukan, mematuhi rambu, dan menggunakan perlengkapan keselamatan. Keberhasilan operasi diharapkan tidak hanya terlihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berkendara secara tertib dan bertanggung jawab.
Next News

Bupati Palas Kawal Pengusulan Jalan Nasional Ruas Gunung Tua - Sibuhuan Sepanjang 113,02 Km
in 2 hours

Peringatan Dini Cuaca BMKG 25-26 Oktober 2026, Hujan Lebat Melanda Sejumlah Wilayah
3 hours ago

Banjir Susulan Rendam Tapteng, Ratusan Rumah Terendam dan Warga Dievakuasi
a day ago

Sekda Tapsel Hadiri Deklarasi Tolak Narkoba, Gus Irawan Gaungkan Perang terhadap Narkoba, Judi Online dan Rentenir
a day ago

Wabup Jafar Tutup POSS Cup III Legend 2026, Aek Simotung A Legend Raih Juara Pertama
a day ago

Beras Sumut Surplus 27.633 Ton pada Oktober 2026
2 days ago

KPK Tahan 7 Tersangka Penerima Fee Proyek Kasus Korupsi Jalan Sumut
2 days ago

Sekda Tapsel Wakili Bupati Gus Irawan Apresiasi Pengabdian 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali: Berangkat ke Papua, Kembali dengan Selamat
2 days ago

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Jumat 23 Oktober 2026, Langkat Berpotensi Hujan Lebat
2 days ago

Sekda Tapsel Dampingi Satgas PRR Tinjau Jalan Lintas Sipirok–Tarutung, Perbaikan Dikebut Jelang Nataru
3 days ago





