Selasa, 26 Mei 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar Pascabencana, Capai Rp6 Triliun

RAU - Tuesday, 26 May 2026 | 08:58 AM

Background
Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar Pascabencana, Capai Rp6 Triliun

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan provinsi lain yang terdampak bencana banjir dan longsor pada 2025.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengembalian dana TKD tahun 2026 bagi sejumlah daerah yang sebelumnya mengalami penyesuaian anggaran akibat kondisi bencana.

Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Tito Karnavian, mengatakan besaran pengembalian dana disesuaikan dengan jumlah pemotongan anggaran yang sempat diterapkan pada masing-masing daerah.

"Dana yang sebelumnya dipotong kini dikembalikan kembali. Sumatera Utara menjadi daerah dengan pemotongan terbesar, sehingga pengembaliannya juga paling besar," ujar Tito Karnavian usai rapat bersama kepala daerah terdampak bencana di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.



Saat kebijakan penyesuaian TKD 2026 diberlakukan, Sumatera Utara mengalami pemotongan anggaran hingga Rp6 triliun. Sementara itu, Provinsi Aceh mengalami pemotongan sebesar Rp1,6 triliun dan Sumatera Barat sebesar Rp2,6 triliun.

Besarnya nilai pemotongan tersebut menjadi dasar pengembalian dana yang kini diberikan pemerintah pusat kepada daerah terdampak.

Selain menerima pengembalian TKD terbesar, Sumatera Utara juga tercatat sebagai provinsi dengan kontribusi hibah terbesar bagi daerah yang terdampak banjir dan longsor.

Total dana hibah yang disalurkan mencapai Rp260 miliar untuk membantu pemerintah daerah yang masih mengalami keterbatasan anggaran dalam proses pemulihan pascabencana.

Tito Karnavian mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumut yang dinilai aktif membantu daerah lain dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurutnya, masih terdapat sejumlah kabupaten yang membutuhkan perhatian khusus dalam penanganan dampak bencana.



Pengembalian dana TKD dan pemberian hibah diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur serta pelayanan masyarakat di wilayah terdampak banjir dan longsor. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus berupaya memastikan proses rehabilitasi berjalan optimal agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal.