Selasa, 26 Mei 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

6.100 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Sumut

Laila - Tuesday, 26 May 2026 | 11:12 AM

Background
6.100 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Sumut

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di berbagai daerah. Hingga Mei 2026, sebanyak 6.100 badan hukum koperasi telah terbentuk dan tersebar di seluruh desa serta kelurahan di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumut, Ady Putra Parlaungan, mengatakan program tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis desa.

Menurut Ady, sebagian besar koperasi yang sudah terbentuk kini telah terintegrasi dengan sistem digital SIMKOPDES atau Sistem Informasi Koperasi Desa. Tingkat integrasi digital disebut telah mencapai sekitar 98 persen.

Selain penguatan sistem administrasi, pemerintah juga tengah mempercepat pembangunan infrastruktur fisik koperasi. Saat ini terdapat sekitar 1.685 titik lahan yang masih dalam tahap pembangunan, sementara 353 gerai koperasi telah selesai dibangun dan siap beroperasi melayani masyarakat.

Ady menjelaskan bahwa koperasi yang telah berjalan tidak hanya difungsikan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi desa. Beberapa layanan yang sudah tersedia meliputi gerai sembako, apotek, hingga klinik desa.



Di sejumlah daerah, progres pembangunan bahkan dinilai cukup pesat. Kabupaten Labuhanbatu Selatan misalnya, disebut telah mencapai lebih dari 64 persen dari target pembangunan yang ditetapkan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa target program bukan hanya menyelesaikan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan kesiapan kelembagaan dan keberlanjutan usaha koperasi.

Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Sumut akan memfokuskan program berikutnya pada penguatan sumber daya manusia (SDM) koperasi. Sebagian besar pengurus koperasi dinilai masih membutuhkan pelatihan teknis, pendampingan kelembagaan, serta penguatan kemitraan usaha.

Pembinaan intensif akan terus dilakukan agar modal kolektif yang dihimpun dari anggota dapat dikelola secara profesional dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Pemerintah Provinsi Sumut optimistis Koperasi Merah Putih nantinya dapat berkembang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa, termasuk dalam pengembangan layanan simpan pinjam dan unit usaha produktif lainnya.