Ratusan SPPG di Sumut Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Program MBG Masih Terkendala Operasional
Tata - Saturday, 07 February 2026 | 09:37 AM


Medan – Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat baru sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 941 SPPG yang terdata, baru 259 unit yang dinyatakan memenuhi standar dan memperoleh sertifikat tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, mengatakan bahwa saat ini sebanyak 682 SPPG lainnya masih dalam tahap pemeriksaan dan proses pemenuhan standar.
"Sampai 5 Februari 2026, baru 259 SPPG yang memiliki SLHS. Sisanya masih dalam proses karena banyak yang belum memenuhi persyaratan," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, proses sertifikasi dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh yang mencakup kondisi bangunan, sanitasi lingkungan, kualitas air, bahan makanan, tata letak dapur, hingga kesehatan para pekerja.
Menurut Hamid, pengelolaan izin operasional SPPG yang belum mengantongi SLHS sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Medan – Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat baru sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 941 SPPG yang terdata, baru 259 unit yang dinyatakan memenuhi standar dan memperoleh sertifikat tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, mengatakan bahwa saat ini sebanyak 682 SPPG lainnya masih dalam tahap pemeriksaan dan proses pemenuhan standar.
"Sampai 5 Februari 2026, baru 259 SPPG yang memiliki SLHS. Sisanya masih dalam proses karena banyak yang belum memenuhi persyaratan," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, proses sertifikasi dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh yang mencakup kondisi bangunan, sanitasi lingkungan, kualitas air, bahan makanan, tata letak dapur, hingga kesehatan para pekerja.
Menurut Hamid, pengelolaan izin operasional SPPG yang belum mengantongi SLHS sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kendala Operasional MBG di Deliserdang
Sementara itu, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deliserdang masih menghadapi hambatan. Banyak sekolah belum menerima manfaat program tersebut karena sebagian besar SPPG belum aktif beroperasi.
Data Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang menunjukkan dari total 271 SPPG yang direncanakan, baru 122 unit yang aktif, sedangkan 149 lainnya belum beroperasi. Bahkan, empat kecamatan tercatat belum memiliki satu pun SPPG aktif, yakni Gunung Meriah, STM Hilir, STM Hulu, dan Pagar Merbau.
Sekretaris Dinas Pendidikan Deliserdang, Samsuar Siregar, menyebutkan bahwa jumlah SPPG terus bertambah seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat.
"Saat ini yang aktif baru 122 SPPG, sementara 149 lainnya belum. Total SPPG juga bertambah dari 190 menjadi 271 unit," katanya.
Pemkab Deliserdang memandang keberadaan dapur MBG sebagai upaya strategis dalam pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak, ibu, dan kelompok rentan, sekaligus sebagai penggerak ekonomi lokal berbasis desa.
Next News

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Jembatan Aek Sipange di Tapsel, Akses Desa dan Ekonomi Warga Makin Lancar
a day ago

Kemenag Siapkan Ribuan Masjid Ramah Pemudik, 281 Masjid di Sumut Jadi Rest Area 24 Jam
2 days ago

3.016 Warga Sumut Masih Mengungsi Akibat Bencana Hidrometeorologi Sejak November 2025
2 days ago

Bupati Tapsel Apresiasi Kehadiran Gubernur Sumut Resmikan Jembatan Aek Sipange di Aek Bilah
2 days ago

Safari Ramadhan di Desa Tolang, Bupati Tapsel: Jembatan Aek Sipange Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Aek Bilah
2 days ago

Dishub Sumut Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret, Ramp Check Digelar 13–15 Maret
3 days ago

Jadi Isu Serius, 9 Kementerian dan Lembaga Teken SKB Penanganan Kesehatan Jiwa Anak
3 days ago

Kejari Padang Lawas Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara, Kasus Narkotika Paling Dominan
3 days ago

Safari Ramadan di Sipiongot, Gubernur Sumut Siapkan Rp230 Miliar untuk Pembangunan Jalan di Paluta
3 days ago

Penyakit Kronis Kini Termasuk Disabilitas: Ini Penjelasan Putusan MK
4 days ago




