Kamis, 5 Maret 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Ratusan SPPG di Sumut Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Program MBG Masih Terkendala Operasional

Tata - Saturday, 07 February 2026 | 09:37 AM

Background
Ratusan SPPG di Sumut Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Program MBG Masih Terkendala Operasional

Medan – Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat baru sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 941 SPPG yang terdata, baru 259 unit yang dinyatakan memenuhi standar dan memperoleh sertifikat tersebut.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, mengatakan bahwa saat ini sebanyak 682 SPPG lainnya masih dalam tahap pemeriksaan dan proses pemenuhan standar.

"Sampai 5 Februari 2026, baru 259 SPPG yang memiliki SLHS. Sisanya masih dalam proses karena banyak yang belum memenuhi persyaratan," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, proses sertifikasi dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh yang mencakup kondisi bangunan, sanitasi lingkungan, kualitas air, bahan makanan, tata letak dapur, hingga kesehatan para pekerja.

Menurut Hamid, pengelolaan izin operasional SPPG yang belum mengantongi SLHS sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).



Medan – Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat baru sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 941 SPPG yang terdata, baru 259 unit yang dinyatakan memenuhi standar dan memperoleh sertifikat tersebut.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, mengatakan bahwa saat ini sebanyak 682 SPPG lainnya masih dalam tahap pemeriksaan dan proses pemenuhan standar.

"Sampai 5 Februari 2026, baru 259 SPPG yang memiliki SLHS. Sisanya masih dalam proses karena banyak yang belum memenuhi persyaratan," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, proses sertifikasi dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh yang mencakup kondisi bangunan, sanitasi lingkungan, kualitas air, bahan makanan, tata letak dapur, hingga kesehatan para pekerja.

Menurut Hamid, pengelolaan izin operasional SPPG yang belum mengantongi SLHS sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).



Kendala Operasional MBG di Deliserdang

Sementara itu, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deliserdang masih menghadapi hambatan. Banyak sekolah belum menerima manfaat program tersebut karena sebagian besar SPPG belum aktif beroperasi.

Data Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang menunjukkan dari total 271 SPPG yang direncanakan, baru 122 unit yang aktif, sedangkan 149 lainnya belum beroperasi. Bahkan, empat kecamatan tercatat belum memiliki satu pun SPPG aktif, yakni Gunung Meriah, STM Hilir, STM Hulu, dan Pagar Merbau.

Sekretaris Dinas Pendidikan Deliserdang, Samsuar Siregar, menyebutkan bahwa jumlah SPPG terus bertambah seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat.

"Saat ini yang aktif baru 122 SPPG, sementara 149 lainnya belum. Total SPPG juga bertambah dari 190 menjadi 271 unit," katanya.

Pemkab Deliserdang memandang keberadaan dapur MBG sebagai upaya strategis dalam pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak, ibu, dan kelompok rentan, sekaligus sebagai penggerak ekonomi lokal berbasis desa.