Ratusan SPPG di Sumut Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Program MBG Masih Terkendala Operasional
Tata - Saturday, 07 February 2026 | 09:37 AM


Medan – Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat baru sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 941 SPPG yang terdata, baru 259 unit yang dinyatakan memenuhi standar dan memperoleh sertifikat tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, mengatakan bahwa saat ini sebanyak 682 SPPG lainnya masih dalam tahap pemeriksaan dan proses pemenuhan standar.
"Sampai 5 Februari 2026, baru 259 SPPG yang memiliki SLHS. Sisanya masih dalam proses karena banyak yang belum memenuhi persyaratan," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, proses sertifikasi dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh yang mencakup kondisi bangunan, sanitasi lingkungan, kualitas air, bahan makanan, tata letak dapur, hingga kesehatan para pekerja.
Menurut Hamid, pengelolaan izin operasional SPPG yang belum mengantongi SLHS sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Medan – Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat baru sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 941 SPPG yang terdata, baru 259 unit yang dinyatakan memenuhi standar dan memperoleh sertifikat tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, mengatakan bahwa saat ini sebanyak 682 SPPG lainnya masih dalam tahap pemeriksaan dan proses pemenuhan standar.
"Sampai 5 Februari 2026, baru 259 SPPG yang memiliki SLHS. Sisanya masih dalam proses karena banyak yang belum memenuhi persyaratan," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, proses sertifikasi dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh yang mencakup kondisi bangunan, sanitasi lingkungan, kualitas air, bahan makanan, tata letak dapur, hingga kesehatan para pekerja.
Menurut Hamid, pengelolaan izin operasional SPPG yang belum mengantongi SLHS sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kendala Operasional MBG di Deliserdang
Sementara itu, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deliserdang masih menghadapi hambatan. Banyak sekolah belum menerima manfaat program tersebut karena sebagian besar SPPG belum aktif beroperasi.
Data Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang menunjukkan dari total 271 SPPG yang direncanakan, baru 122 unit yang aktif, sedangkan 149 lainnya belum beroperasi. Bahkan, empat kecamatan tercatat belum memiliki satu pun SPPG aktif, yakni Gunung Meriah, STM Hilir, STM Hulu, dan Pagar Merbau.
Sekretaris Dinas Pendidikan Deliserdang, Samsuar Siregar, menyebutkan bahwa jumlah SPPG terus bertambah seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat.
"Saat ini yang aktif baru 122 SPPG, sementara 149 lainnya belum. Total SPPG juga bertambah dari 190 menjadi 271 unit," katanya.
Pemkab Deliserdang memandang keberadaan dapur MBG sebagai upaya strategis dalam pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak, ibu, dan kelompok rentan, sekaligus sebagai penggerak ekonomi lokal berbasis desa.
Next News

Desa Batang Pane I masuk nominasi enam besar lomba PHBS Sumut 2026
6 hours ago

Harga Cabai di Sumut Naik, Caplak Tembus Rp85 Ribu per Kilogram
in 5 hours

Sumut Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Regional Sumatra 2026
in 5 hours

Job Fair Madina 2026 Buka 304 Lowongan dari 15 Perusahaan
in 5 hours

Dingin China menggigit, Kakek-Nenek Indonesia asal Aceh terus melaju menuju Zhangye
an hour ago

Sumut Raih Peringkat 5 MTQN XXXI 2026, Sejumlah Peserta Raih Gelar Terbaik
2 hours ago

47 Hunian Tetap di Humbahas Mulai Dibangun Awal Oktober 2026
19 hours ago

Operasi Pasar Ayam Segar di Medan, Harga Dipatok Rp40.000 per Kilogram
19 hours ago

Bulog Sumut: Penyaluran bantuan pangan kepada KPM capai 76,16 persen
a day ago

Prakiraan Cuaca Sumut Selasa 22 September 2026, Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
a day ago





