Rabu, 29 April 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pemprov Sumut Anggarkan Rp158 Miliar Perbaikan Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang Elang

RAU - Wednesday, 29 April 2026 | 06:40 AM

Background
Pemprov Sumut Anggarkan Rp158 Miliar Perbaikan Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang Elang

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp158 miliar untuk memperbaiki ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang Elang yang berada di Kabupaten Labuhan Batu.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Chandra Dalimunthe, menyampaikan bahwa proyek tersebut saat ini masih dalam proses tender. Pengerjaan direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran dengan total panjang penanganan mencapai 26 kilometer.

Pada tahap pertama tahun ini, pemerintah akan menangani sepanjang 10 kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp60 miliar. Kontrak pekerjaan ditargetkan mulai awal Juni.

Selanjutnya, pada tahun depan, pengerjaan akan dilanjutkan sepanjang 16 kilometer dengan anggaran sekitar Rp98,460 miliar. Skema dua tahap ini dilakukan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, ruas jalan tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat karena kondisi kerusakan yang cukup parah, sementara volume lalu lintas di jalur tersebut tergolong tinggi.



Menurutnya, Gubernur Sumatera Utara menaruh perhatian khusus terhadap perbaikan jalan tersebut karena dinilai memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian di wilayah itu. Namun demikian, proses pengerjaan tetap harus mengikuti tahapan administrasi dan mekanisme yang berlaku.