Sabtu, 13 Juni 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Gaji ke-13 di Kota Padangsidimpuan Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp16,9 Miliar

Liaa - Saturday, 13 June 2026 | 07:39 AM

Background
Gaji ke-13 di Kota Padangsidimpuan Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp16,9 Miliar

PADANGSIDIMPUAN,

Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai mencairkan gaji ke-13 pada tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut mencapai Rp16.916.851.320.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padangsidimpuan, Ady Supriadi, SE, MM, mengatakan bahwa penerima gaji ke-13 di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan berjumlah 3.449 orang.

"Penerima gaji ke-13 meliputi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujar Ady Supriadi.

Ia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah.



Dikatakannya sesuai pesan Wali Kota, Letnan Dalimunthe, berharap pencairan gaji ke-13 tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan PPPK sekaligus memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kota Padangsidimpuan.

Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 ini, para penerima di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dapat segera memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anak yang memasuki tahun ajaran baru.