Senin, 9 Maret 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Potensi PHK Menghantui Sumut, Pencabutan Izin Perusahaan Picu Kekhawatiran Lonjakan Pengangguran

Liaa - Sunday, 08 March 2026 | 10:21 AM

Background
Potensi PHK Menghantui Sumut, Pencabutan Izin Perusahaan Picu Kekhawatiran Lonjakan Pengangguran

Provinsi Sumatera Utara menghadapi potensi meningkatnya angka pengangguran akibat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan. Kondisi ini muncul setelah pemerintah pusat mencabut izin operasional sejumlah korporasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan bencana banjir yang terjadi pada November 2025.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Yuliani Siregar, menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan yang izinnya dicabut mengaku kesulitan mempertahankan operasional usaha. Tanpa aktivitas produksi dan pemasukan, perusahaan menyatakan kemungkinan besar akan melakukan PHK terhadap para pekerjanya.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Dinas Ketenagakerjaan Sumut dengan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan yang berlangsung di Medan pada awal pekan ini. Dalam rapat tersebut, perwakilan perusahaan mengungkapkan bahwa mereka telah lebih dari tiga bulan tidak beroperasi sehingga kemampuan untuk membayar gaji karyawan semakin terbatas.

Menurut mereka, kondisi keuangan perusahaan hanya mampu bertahan beberapa bulan ke depan sebelum akhirnya mengambil langkah PHK sebagai opsi terakhir.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Disnaker berharap Kementerian Ketenagakerjaan dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meninjau kembali keputusan penghentian izin operasional perusahaan tersebut. Ancaman PHK dalam jumlah besar dinilai berpotensi menimbulkan lonjakan pengangguran yang signifikan di daerah.



Selain itu, Disnaker Sumut juga mengharapkan adanya kepastian hukum dan keputusan terbaik dari pemerintah pusat agar dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas dapat dihindari.

Sebagai langkah antisipasi, Disnaker Sumut saat ini menunda pemberian persetujuan bagi perusahaan atau proyek yang mengajukan penggunaan tenaga kerja dari luar daerah. Kebijakan tersebut diambil untuk memprioritaskan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal di tengah potensi meningkatnya angka pengangguran.

Situasi yang belum pasti juga mulai menimbulkan keresahan di kalangan pekerja. Bahkan, perwakilan karyawan dari salah satu perusahaan sempat merencanakan aksi unjuk rasa. Namun pihak Disnaker telah mengimbau agar rencana tersebut tidak dilaksanakan guna menghindari timbulnya persoalan baru.

Padahal sebelumnya, Sumatera Utara sempat mencatat penurunan angka pengangguran. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Agustus 2025 jumlah pengangguran di provinsi ini mencapai sekitar 448 ribu orang atau 5,32 persen. Angka tersebut menurun sekitar 10 ribu orang dibandingkan Agustus 2024 yang tercatat sebanyak 458 ribu orang atau 5,60 persen.

Dampak penghentian operasional perusahaan juga mulai terasa di sejumlah daerah. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tapanuli Selatan Ahmad Raja Nasution menyebut penghentian sementara aktivitas Tambang Emas Martabe di Kecamatan Batang Toru tidak hanya memengaruhi produksi perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap tenaga kerja.



Ratusan pekerja outsourcing dilaporkan kehilangan pekerjaan dan penghasilan setelah aktivitas tambang dihentikan. Para pekerja lepas yang sebelumnya bergantung pada kegiatan pertambangan kini tidak lagi memiliki sumber penghasilan.

Sementara itu, dinamika ketenagakerjaan juga muncul di PT Toba Pulp Lestari. Sejumlah karyawan memprotes kebijakan mutasi antarperusahaan dalam satu grup yang dinilai tidak disertai penyesuaian kesejahteraan maupun peningkatan gaji.

Founder Solidaritas Pekerja dan Buruh Karyawan PT TPL, Dedy Armaya, mengatakan para pekerja menilai manajemen perusahaan kurang transparan dalam menerapkan kebijakan tersebut. Bahkan kebijakan itu diduga melanggar aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Para karyawan juga menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana relokasi penempatan kerja. Mereka menilai lokasi penempatan baru memiliki risiko tinggi, baik dari sisi keselamatan kerja maupun kondisi ekonomi di wilayah tersebut.