Pemprov Sumut Formulasikan Ulang APBD 2026, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana
eno - Wednesday, 07 January 2026 | 03:02 AM


Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memutuskan melakukan formulasi ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai respons atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah pada November 2025 lalu.
Meski total APBD 2026 telah ditetapkan sebesar Rp11,673 triliun, pemerintah daerah melakukan penyesuaian alokasi anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. Langkah ini bertujuan untuk memprioritaskan pemulihan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan dasar bagi masyarakat terdampak bencana.
Kepala Bidang Pengelolaan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut, Andiza Rifandi, mengatakan formulasi ulang anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri terkait penyesuaian APBD pada kondisi pascabencana darurat.
“APBD 2026 Pemprov Sumut tetap sebesar Rp11,673 triliun. Namun, karena adanya bencana, kami sedang melakukan formulasi ulang anggaran di sejumlah dinas. Nilainya tetap, tetapi komposisi belanjanya disesuaikan,” ujar Andiza, Selasa (6/1/2026).
Ia menyebutkan, OPD yang menjadi fokus utama dalam penyesuaian anggaran meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Sosial.
Salah satu dampak dari formulasi ulang tersebut adalah perluasan program sekolah gratis jenjang SMA/SMK/SLB. Program yang sebelumnya dipusatkan di wilayah Kepulauan Nias, kini diperluas ke daerah-daerah lain yang terdampak bencana.
Sementara itu, terkait pembangunan dan perbaikan hunian warga melalui Dinas Perkim, Pemprov Sumut masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sinkronisasi data pembangunan rumah dilakukan untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan antara APBD dan anggaran pemerintah pusat.
“Untuk sekolah gratis tentu ada penambahan anggaran, begitu juga di Dinas PU. Sedangkan di Dinas Perkim sifatnya penyesuaian, karena pembangunan rumah juga didukung pemerintah pusat. Saat ini data masih diformulasikan,” jelas Andiza.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan pemulihan, Pemprov Sumut juga melakukan efisiensi terhadap belanja pendukung, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, agar anggaran dapat dialihkan ke sektor prioritas penanganan bencana.
Selain itu, BPKAD telah mengajukan permohonan pertimbangan terkait pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) guna menjaga kapasitas fiskal daerah selama masa pemulihan.
“Kami melakukan efisiensi belanja pendukung dan mengajukan pertimbangan terkait TKD. Seluruh formulasi ulang anggaran ini ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026,” pungkasnya.
Sumber: Tribun-medan
Next News

Harga Cabai Merah di Sumut Anjlok, Rata-rata Jauh di Bawah HET
15 hours ago

Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BBPOM, Fokus Pengawasan Obat, Makanan, dan Vape
2 days ago

Bencana Alam Picu Inflasi Gunungsitoli Tertinggi di Sumut, Tembus 10,84 Persen
3 days ago

Tapsel Terima DBH dari Pemprovsu untuk Pembangunan Berkelanjutan
5 months ago





